Ketua DPRD Kepri Ingatkan Penggunaan Anggaran Covid-19 untuk Teliti dan Berhati-hati

Medianesia
Beasiswa untuk 1.500 Mahasiswa Kepri, Ketua DPRD: Manfaatkan Kesempatan Ini
Ketua DPRD Provinsi Kepri, Jumaga Nadeak.

Medianesia.id, Tanjungpinang – DPRD Provinsi Kepulauan Riau merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri, untuk menggunakan anggaran percepatan penanganan wabah Covid-19 atau Virus Corona.

Dengan rekomendasi ini, diharapkan Pemprov Kepri dapat dengan segera melakukan langkah-langkah pencegahan.

“Kami sepakat untuk merekomendasikan anggaran percepatan penangangan Covid ini digunakan. Adapun besarannya sekitar Rp40 miliar,” kata Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak di Graha Kepri, Selasa (31/3/2020).

Jumlah tersebut diperkirakan tidak cukup. Namun, dapat bertambah sesuai dengan kepentingan dan kebutuhan dilapangan.

Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak
Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak

Untuk itu legislatif, sambungnya, meminta kepada Pemprov untuk dapat menggunakan anggaran ini tepat sasaran dan tepat guna tanpa melupakan prinsip kehati-hatian.

“Setiap pengeluaran harus dibarengi (dilengkapi) dengan pertanggungjawabannya,” pintanya.

Tak hanya penanganan penyebaran Covid, DPRD juga meminta agar pemerintah juga harus sudah memikirkan penanganan dampak covid-19 ini. Contohnya dengan segera membuat jaring pengamanan sosial untuk sektor kesehatan dan bantuan sosial.

“Pemerintah harus lebih focus kepada kegiatan prioritas seperti jaring pengaman sosial,” kata Jumaga.

Hal ini, sejalan dengan program prioritas pemerintah yang disampaikan oleh Presiden Jokowi. Adapun program yang dipercepat yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), program bantuan sembako, Kartu Indonesia Sehat, Bantuan Operasional Sekolah, Bantuan Operasional Kesehatan dan Dana Desa.

Untuk diketahui, proses realokasi anggaran setiap K/L ini juga mengacu pada protokol penanganan dan Rencana Operasional Percepatan Penanganan Covid-19 yang ditetapkan oleh Gugus Tugas. Untuk Kepri, Gugus Tugas akan dipimpin langsung oleh Gubernur. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *