Medianesia.id, Batam – Gara-gara judi online, seorang wanita berinisial FP (25), warga Batam melakukan penikaman terhadap kekasihnya, CLP (36), hingga tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (3/4/2025) dini hari di sebuah rumah kost kawasan Baloi, Lubuk Baja.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Baja, Iptu Noval Adimas Ardianto, menjelaskan bahwa motif penikaman diduga karena pelaku kesal uang miliknya kerap digunakan oleh korban untuk bermain judi online.
“Untuk sementara, dari keterangan pelaku, korban sering menggunakan uang pelaku untuk bermain judi online,” ujar Noval saat dikonfirmasi, Kamis (3/4/2025).
FP, yang diketahui bekerja sebagai pemandu lagu, mengaku baru menjalin hubungan dengan korban selama satu tahun. CLP disebut tidak memiliki pekerjaan tetap dan kerap meminta uang dari pelaku.
Insiden bermula dari adu mulut yang terjadi di kamar kost sekitar pukul 03.53 WIB. Keributan itu terdengar oleh penghuni lain yang kemudian mencoba melerai dan menyarankan korban untuk meninggalkan tempat.
Namun, situasi justru memburuk. FP mengejar CLP sambil membawa sebilah pisau dan kemudian menikam dada korban di depan saksi mata.
Korban mengalami luka serius dan sempat dilarikan ke Rumah Sakit Elisabeth Lubuk Baja. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia dalam perjalanan. Saat ini, jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk keperluan visum.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolsek Lubuk Baja bersama barang bukti senjata tajam yang digunakan dalam aksi tersebut. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap motif dan kronologi lengkap kejadian.
“Kami masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait peristiwa ini,” tegas Iptu Noval.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus kekerasan dalam hubungan personal yang dipicu persoalan ekonomi dan perjudian.(*)
Editor: Brp