Kemenag Kepri Gelar Rukyatul Hilal di Pantai Setumu Tanjungpinang

Rukyatul Hilal
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melaksanakan Rukyatul Hilal di Pantai Setumu, Dompak, Kota Tanjungpinang. Foto: Kemenag Kepri

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) akan melaksanakan Rukyatul Hilal di Pantai Setumu, Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa sore, 17 Februari 2026.

Ketua Tim Urais Binsyar Kemenag Kepri, Titik Hindon, mengatakan pelaksanaan rukyatul hilal dilakukan secara serentak oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di sejumlah titik di Indonesia.

Baca juga: Permintaan Naik, Ratusan Ton Kelapa Natuna Dikirim ke Tanjungpinang

“Salah satunya di Tanjungpinang sore ini di Pantai Setumu,” ujarnya.

Titik menjelaskan, hasil pemantauan hilal dari daerah akan dilaporkan ke Kemenag RI untuk dibahas dalam sidang isbat di tingkat pusat.

“Penetapan 1 Ramadan akan disiarkan secara langsung melalui kanal resmi Kemenag RI hari ini juga,” ucapnya.

Baca juga: Awal Ramadan 1447 Hijriah Berpotensi Berbeda? Ini Penjelasan Menteri Agama

Pelaksanaan rukyatul hilal di Tanjungpinang melibatkan sejumlah instansi dan organisasi Islam, antara lain Kanwil Kemenag Kepri, BMKG, Pengadilan Agama, Biro Kesra, serta organisasi kemasyarakatan Islam seperti MUI, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama (NU), dan STAIN.(Ism)

Editor: Brp

Pos terkait