Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang, Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Pemukulan

Medianesia
Kekerasan Terhadap Jurnalis di Semarang, Ajudan Kapolri Diduga Lakukan Pemukulan
Ilustrasi. Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia. Foto: Pexels.

Medianesia.id, Batam – Kekerasan terhadap jurnalis kembali mencoreng wajah kebebasan pers di Indonesia.

Insiden terbaru melibatkan ajudan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang diduga melakukan kekerasan fisik terhadap pewarta foto saat peliputan arus balik Lebaran 2025 di Stasiun Tawang, Semarang, Sabtu (5/4/2025).

Peristiwa ini memicu kecaman keras dari berbagai organisasi jurnalis, yang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Pers.

Insiden bermula ketika sejumlah jurnalis tengah meliput kegiatan Kapolri yang meninjau langsung arus balik Lebaran di area stasiun. Kapolri saat itu sedang berinteraksi dengan salah satu penumpang penyandang disabilitas.

Saat para pewarta, termasuk tim humas, sedang mengambil gambar dengan jarak wajar, suasana mendadak memanas.

Salah satu ajudan Kapolri meminta para jurnalis mundur, namun dilakukan dengan cara yang tidak profesional—mendorong mereka secara kasar.

Salah satu pewarta foto dari Kantor Berita Antara, Makna Zaezar, kemudian memilih menjauh ke area peron.

Namun, ajudan tersebut justru mengejar dan memukul kepala Makna menggunakan tangan. Tak berhenti di situ, ajudan yang sama juga mengancam jurnalis lain dengan ucapan intimidatif.

“Kalian pers, saya tempeleng satu-satu.”

Pewarta Foto Indonesia (PFI) Semarang dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang mengecam keras tindakan kekerasan ini.

“Kejadian ini adalah pelanggaran serius terhadap UU Pers. Ruang kerja kami dilanggar secara fisik dan psikologis,” tegas Dhana Kencana, Ketua PFI Semarang, Minggu (6/4/2025).

Sementara itu, Ketua Divisi Advokasi AJI Semarang, Daffy Yusuf, menyatakan pihaknya menuntut permintaan maaf terbuka dari pelaku, serta mendesak institusi Polri untuk memberikan sanksi tegas.

“Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Ini harus dihentikan,” ujarnya.(*)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *