Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasus kematian Dyo Putra Pratama, remaja berusia 13 tahun yang menghembuskan napas terakhir usai mengonsumsi obat dari Puskesmas, semakin menemui titik terang.
Hasil uji laboratorium forensik (Labfor) Bareskrim Polri yang baru saja diterima oleh Satreskrim Polresta Tanjungpinang memberikan petunjuk penting mengenai penyebab kematian korban.
Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang, AKP Agung Tri Poerbowo, membenarkan pihaknya telah menerima hasil uji sampel cairan lambung korban dan hasil autopsi.
“Hasil visum dan uji labfor telah kami terima,” ujar Agung, Selasa (6/8).
Meskipun Agung enggan merinci secara detail hasil uji laboratorium tersebut, namun ia menegaskan penyidik akan segera meminta keterangan dari saksi ahli farmasi.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa pihak Puskesmas yang memberikan obat kepada korban dan pihak rumah sakit.
Hasil autopsi yang dilakukan sebelumnya juga telah mengungkap sejumlah temuan. Selain memiliki riwayat penyakit jantung dan ginjal yang tidak pernah diobati, ditemukan buih di tenggorokan korban, pembengkakan pada jantung dan hati, serta paru-paru yang terendam cairan.
Hingga kini, polisi masih mendalami kasus kematian Dyo Putra Pratama usai mengonsumsi obat dari Puskesmas.
Hasil uji labfor diharapkan dapat mengungkap apakah terdapat kandungan berbahaya dalam obat tersebut yang menyebabkan reaksi fatal pada tubuh korban.
“Kami belum dapat menyimpulkan secara pasti penyebab kematian korban. Namun, dugaan keracunan obat masih menjadi fokus utama dalam penyelidikan kami,” tegas Agung. (Ism)
Editor: Brp