Medianesia.id, Tanjungpinang – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, mengingatkan seluruh personel untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Menurutnya, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota Polri, menjadi salah satu potensi kerawanan yang harus diperhatikan dalam penyelenggaraan pengamanan pesta demokrasi tersebut.
“Saya tegaskan anggota Polri harus menjaga netralitasnya dalam Pemilu 2024,” tegasnya di hadapan para personel di halaman Polresta Tanjungpinang, Rabu (8/11).
Dalam kesempatan itu, ia juga membacakan surat telegram yang berisi tentang untuk mencegah dan menghindari terjadinya pelanggaran yang melibatkan anggota Polri dalam penyelenggaraan pemilu serentak.
Dalam pesan tersebut, Kapolresta juga menekankan secara tegas kepada seluruh personel Polresta Tanjungpinang untuk mematuhi dan memedomani prinsip-prinsip netralitas yang diamanatkan kepada anggota Polri.
“Netralitas merupakan kewajiban moral dan etika yang harus dijunjung tinggi oleh setiap anggota kepolisian dalam rangka mendukung kelancaran dan keadilan dalam Pemilu,” imbuhnya.
Komentar