Januari-April 2024, Polresta Tanjunginang Terima 14 Laporan Kasus Kekerasan Seksual dan KDRT

Medianesia.id, Tanjungpinang – Kasus kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan dan anak menunjukkan tren penurunan di tahun 2024.

Menurut data Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tanjungpinang, tercatat 14 laporan polisi terkait kasus kekerasan seksual dan KDRT terhadap perempuan dan anak selama periode Januari hingga April 2024.

Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun 2023 yang mencapai 22 laporan.

“Di banding tahun 2023 menurun ya. Kejahatan persetubuhan maupun KDRT,” kata Kasubnit 2 Idik IV Satreskrim Polresta Tanjungpinang, Ipda Astri Zonnaidi, Senin (29/4).

Lebih lanjut, ia menjelaskan, dari 14 laporan yang masuk, 3 perkara telah selesai dan sisanya masih dalam proses. Termasuk melalui Restorative Justice (RJ).

Ipda Astri Zonnaidi menilai beberapa faktor yang berkontribusi terhadap penurunan kasus ini, yaitu, meningkatnya kesadaran masyarakat, upaya preventif dan edukasi oleh pihak berwenang, serta ketegasan penegakan hukum.