Medianesia.id, Tanjungpinang – PDI Perjuangan Provinsi Kepri telah mendaftarkan 45 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi Kepri ke KPU Provinsi Kepri, Kamis (11/5/2023)
Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Kepri, Soerya Respationo, mengkalim seluruh persyaratan bacaleg DPRD untuk Pemilu 2024 sudah terpenuhi secara formal.
“Seperti minimal tamatan pendidikan SMA hingga S2, termasuk keterwakilan bacaleg perempuan sebanyak 30 persen,” ujar Soerya Respationo.
Baca Juga : PDI Perjuangan Serukan Pemilu Damai
Menurutnya semua persyarataan secara internal partai pun sudah melewati proses cek dan ricek, namun keputusan hasil verifikasi tetap di tangan KPU Kepri.
“Apakah berkasnya sudah lengkap atau belum, kita masih menunggu keputusan KPU,” ujar Soerya Respationo di Kantor KPU Provinsi Kepri.
Soerya mengatakan dari 45 bacaleg DPRD yang didaftarkan ke KPU, sebagian masih diisi wajah-wajah lama atau petahana, dan sebagian lainnya wajah baru.
Baca Juga : PDI Perjuangan Lakukan Pendaftaran Serentak, Ini Agendanya
Wajah-wajah lama, seperti Yuniarni Wustoko Weni, yang kini maju sebagai bacaleg DPRD Provinsi Kepri dapil Kota Tanjungpinang
Kemudian calon petahana dapil Kota Batam, seperti Jurnaga Nadeak, Sugianto, Sahat Sianturi, dan dan Widiatadi Nugroho.
Selanjutnya, untuk dapil Kabupaten Natuna antara lain, Tawarih, Junaidi dan Wahyuni. Dapil Kabupaten Karimun ada bacaleg petahana, Eriswandi.
Baca Juga : Ini Profil Ganjar Pranowo, Capres dari PDI Perjuangan
“Untuk dapil Kabupaten Bintan dan Kabupaten Lingga, ada nama Irjen Polisi Purnawirawan Darmawan, mantan Wakapolda Kepri,” tutupnya.
Penulis : Ags
Editor : Ags





