Ini 25 Caleg yang Diprediksi Lolos DPRD Bintan

Medianesia
Ini 25 Caleg yang Diprediksi Lolos DPRD Bintan
Kantor DPRD Bintan. Jika lolos, ke-25 caleg tersebut akan berkantor di Kantor DPRD Bintan di kawasan Bintan Buyu. Foto: Google Earth

Medianesia.id, Bintan – Proses penghitungan surat suara di 496 TPS se-Kabupaten Bintan hampir rampung di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Sejumlah PPK juga sudah menyerahkan logistik hasil Pemilu 2024 kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan.

Dengan rampungnya proses tersebut, bisa diketahui hasil suara perolehan partai politik (parpol) serta calon legislatif (caleg) yang bakal duduk di kursi legislatif DPRD Bintan periode 2024-2029.

Ketua DPD Golkar Bintan, Fiven Sumanti, mengklaim partai Golkar meraih suara tertinggi sekaligus mendapatkan kursi terbanyak di DPRD Bintan.

“Alhamdulillah Partai Golkar berhasil mendapatkan 7 kursi dari 25 kursi di DPRD Bintan,” ujarnya.

Tim Medianesia.id telah menghimpun data daftar caleg yang diprediksi bakal lolos dan menempati 25 kursi DPRD Bintan periode 2024-2029.

Dapil I (Teluk Bintan, Toapaya, Gunung Kijang dan Teluk Sebong)
1. Fiven Sumanti (Golkar)
2.Suprapto (Golkar)
3.Elyza Riani (Golkar)
4.Mariyana (Demokrat)
5.Winarno (Demokrat)
6.Zulfajri Lubis (Gerindra)
7.Suwiji (PDI Perjuangan)
8.Siti Mariyani (PDI Perjuangan)
9.Suhardi (Nasdem)

Dapil II (Bintan Pesisir, Mantang, Tambelan)
1.Ahmad Makruf (Golkar)
2.Rusli (Demokrat)
3.Hisqi Rahmawati (Gerindra)

Dapil III (Bintan Timur)
1. Aisyah (Golkar)
2.Muhammad Wahyu Nugraha (Golkar)
3.La Nade (Demokrat)
4.Yanti Maryanti (Demokrat)
5.Arif Jumana Sar’an (Gerindra)
6.Amran (PKS)
7.Abu Rafi’i (PAN)

Dapil IV (Bintan Utara dan Seri Kuala Lobam)
1.Hestigustrian (Golkar)
2.Bani Suparti (Demokrat)
3.Eriyanti (Demokrat)
4.Mirwan (Nasdem)
5.Zakirman (PKS)
6.Indra Setiawan (PDI Perjuangan)

Daftar 25 caleg yang diprediksi lolos diatas merupakan hasil pengolahan data C-1 Plano dan dari berbagai sumber.

Informasi dan data diatas bisa saja berubah seiring dengan proses penghitungan suara berjenjang secara resmi yang dilakukan KPU Bintan. (Ism)

Editor : Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *