Medianesia.id, Batam – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Wahyu Wahyudin, mengusulkan agar pemerintah pusat mengenakan pajak ekspor kelapa bulat sebesar Rp2.000 per butir.
Kebijakan ini bertujuan untuk menjaga pasokan kelapa bagi kebutuhan konsumsi dan industri lokal yang saat ini terancam akibat tingginya volume ekspor.
“Saat ini, ekspor kelapa bulat tidak mengenakan pajak ekspor,” ujar Sekretaris Komisi II DPRD Kepri tersebut di Tanjungpinang, Senin (9/1/2025).
Wahyudin menjelaskan, permintaan kelapa bulat di pasar internasional terus meningkat, sementara pasokan untuk kebutuhan domestik di Kepulauan Riau semakin menipis.
Kondisi ini berdampak pada melonjaknya harga produk olahan kelapa, seperti santan, yang kini naik dari Rp20 ribu menjadi Rp30 ribu per kilogram.
“Dampak ini dirasakan oleh masyarakat dan pelaku industri lokal di Bintan dan Batam, yang kini menghadapi kesulitan mendapatkan pasokan kelapa,” ungkap Wahyu.
Menurut data, kebutuhan kelapa di wilayah Kepri mencapai 250 ribu butir per hari, namun pasokan yang tersedia hanya mampu memenuhi sekitar 60 persen dari angka tersebut.
Wahyudin pentingnya pengendalian ekspor kelapa melalui penerapan pajak ekspor dan pengendalian volume ekspor.
Langkah ini diperlukan agar kebutuhan pasar domestik tidak terganggu.
Selain itu, ia juga mendesakkan upaya ekspor kelapa untuk lebih transparan dalam melaporkan jumlah kelapa yang akan diekspor.
Kerja sama antara eksportir dan petani lokal juga dinilai penting untuk menjamin kestabilan pasokan dalam negeri.
“Dengan adanya regulasi yang jelas, sektor industri kelapa lokal dapat berkembang lebih baik tanpa terpengaruh oleh tingginya permintaan ekspor,” ujar Wahyu.
Wahyudin optimistis bahwa pengaturan ekspor kelapa akan berkontribusi pada kestabilan perekonomian daerah.
“Jika kebutuhan lokal terpenuhi, maka harga kelapa dan produk olahannya akan tetap stabil, sehingga tidak memberatkan masyarakat,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah pusat perlu segera menetapkan kebijakan yang mendukung keinginan industri kelapa dalam negeri, sekaligus memastikan keseimbangan antara ekspor dan kebutuhan domestik.(*)
Editor: Brp