Medianesia.id, Jakarta-Peristiwa pembubaran diskusi diaspora oleh oknum mendapatkan kecaman dari Guru Besar Universitas Pakuan atau Unpak Bogor, Andi Muhammad Asrun
Pria yang menyandang gelar Guru Besar Hukum Konstitusi dengan tegas menyarankan, Refly Harun dan kawan-kawan melaporkan polisi petugas lapangan ke Prompam Polri.
“Menanggapi peristiwa pembubaran paksa acara diskusi Diaspora Indonesia di Hotel Grand Kemang, Kemang Jakarta Selatan, Sabtu, 28 September 2024, ada beberapa hal prinsip menurut saya,” ujar Andi Muhammad Asrun dalam siaran persnya, Minggu (30/9/2024)
Pertama, mengapresiasi Polda Metro Jaya yang secara cepat memproses tindakan criminal pembubaran paksa acara diskusi yang digelar olch Forum Tanah Air pada Sabtu tanggal 28 September 2024.
“Respon ini diikuti dengan penangkapan dan penahanan terhadap para pelakunya,” ucapnya.
Respon cepat dari Polda Metro Jaya sangat karena peristiwa tersebut telah menyebar sangat cepat di dunia maya ag disaksikan secara luas oleh masyarakat internasional. Peristiwa itu mempermalukan negara dan bangsa Indonesia.
“Kedua mengapresiasi Polda Metro Jaya yang secara cepat membuka peluang pemeriksaan internal petugas kepolisian saat bertugas mengamankan Hotel Grand Kemang di hari Sabtu itu,” tegasnya.
Pemeriksaan itu sangat tepat untuk memeriksa apakah petugas kepolisian saat itu telah melakukan tugas sesuai SOP.
“Untuk kepentingan pemeriksaan internal kepolisian tersebut, sudah seharusnya Refly Harun dan kawan-kawan memberikan laporan kepada Propam Polri,” tegasnya.
Lebih lanjut katanya, Refly adalah seorang advokat yang memahami mekanisme pelaporan dan memahami proses pembuktian atas sebuah peristiwa pidana seperti pada kasus pembubaran diskusi paksa ini.
Baca Juga : Raih Predikat Guru Besar, Dr. Andi Muhammad Asrun Berkomitmen Majukan Pendidikan Indonesia
Seperti diketahui, kasus pembubaran paksa kegiatan diskusi diaspora yang terjadi pada Sabtu pagi, 28 September 2024.
Diskusi yang digelar di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan, itu dihadiri oleh beberapa tokoh, di antaranya Din Syamsudin, Refly Harun, dan Said Didu.(*)
Editor : Ags
Komentar