oleh

Gas Melon Langka di Batam, Ombudsman Temukan Kejanggalan

banner 728x90

Medianesia.id, Batam– Peristiwa langkanya gas melon atau LPG 3 Kg di Batam mendapatkan atensi khusus dari Ombudsman Perwakilan Kepri.

Terkait kelangkaan ini, Ombudsman telah melakukan pemantauan di sejumlah agen dan pangkalan LPG 3 Kg yang ada di wilayah Kota Batam.

Turunnya Ombudsman ini, lantaran adanya keluhan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di pangkalan resmi.

Sedangkan Ombudsman temukan toko-toko klontong menjualnya pada kisaran harga Rp25 ribu sampai Rp55 ribu. Padahal, menurut Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan, besarannya yakni Rp21 ribu.

“Dua tim dikerahkan Ombudsman Kepri untuk turun melakukan pemantauan di Kecamatan Batam Kota dan Bengkong. Masing-masing melakukan pemantauan terhadap lima sampel pangkalan,” ujar Ketua Ombudsman Perwakilan Kepri, Lagat Siadari, Selasa (24/9/2024)

Ditegaskan Lagat, pihaknya telah lakukan pemantauan di Sosial Media, daerah mana yang paling banyak dikeluhkan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram ini. Ternyata di Batam Kota dan Bengkong.

“Berdasarkan pemantauan yang kami lakukan, ditemukan adanya keterlambatan serta pengurangan pengiriman tabung gas melon ke pangkalan,” tegasnya.

Selain itu, ia mendapati pangkalan yang tidak melakukan pencatatan penjualan, tidak memiliki timbangan, dan tidak melakukan penimbangan saat barang dikirim oleh agen.

“Bahkan tidak memiliki plang, padahal pangkalan tersebut merupakan pangkalan resmi.Kami juga temukan adanya penambahan biaya jasa antar sekitar seribu hingga Rp5 ribu per tabung,” ungkapnya.

Lalu, temuan lain yang Ombudsman Kepri dapatkan ialah adanya pangkalan di SPBU yang menjual LPG 3 kilogram melebihi HET yakni sebesar Rp35 ribu tanpa harus menggunakan KTP.

“Usai pemantauan dilakukan, Ombudsman Kepri meminta keterangan langsung kepada Pertamina Patra Niaga Wilayah Kepri,” tutupnya.(*)

Editor : Ags

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *