Gara-Gara Serbuk, Putra Wakil Bupati Karimun DItangkap

medianesia.id, Karimun – Da, Putra dari Anwar Hasyim, Wakil Bupati Karimun ditangkap Satresnarkoba Polres Karimun, Kamis (3/8/2023) lalu.
Ia ditangkap sebagai bandar narkoba bersama tiga tersangka lainnya, PN alias PCK, FA alias GN, dan MR alias RN dengan barang bukti (BB) narkoba 1,9 kilogram.
“Penangkapan terhadap empat tersangka atas informasi masyarakat, sehingga empat orang pria dengan sejumlah barang bukti,” ujar Kapolres Karimun AKBP Ryky W Muharam dalam siaran pers di Polres Karimun, Senin (7/8/2023).
Menurut Kapolres, dari penyelidikan, narkoba jenis sabu tersebut didapat dari seorang warga Malaysia yang berinisial BO. Saat ini sedang DPO dengan menjemput ke pantai Pontian Malaysia.
“BB sendiri yang berhasil diamankan yaitu 2 paket besar narkotika jenis sabu yang di bungkus dengan plastik teh china merk GUANYINWANG berwarna hijau dengan berat kotor 1.900 gram,” jelasnya.
Selain itu adalah 5 paket kecil Narkotika yang diduga jenis sabu di bungkus dengan plastik bening. Selain itu, juga ditemukan BB ditemukan di rumah kontrakan FA dengan berat kotor 40,1 gram
Kemudian ada juga 1 buah alat hisap shabu (bong), 4 unit handphone, uang tunai sebesar Rp 5.900.000. Dalam penangkapan ini, ada juga WNA Malaysia.