“Aplikasi ini memiliki layanan yang cukup lengkap seputar program JKN-KIS. Mulai dari memeriksa status keanggotaan, cek premi, mengubah data peserta, mengecek iuran, pindah fasilitas kesehatan, hingga mengurus pindah kelas iuran,” terangnya.
Selain itu, dalam aplikasi Mobile JKN ini juga terdapat fitur baru, yakni menu Konsultasi Dokter. Melalui menu ini, peserta dapat berkomunikasi melalui chat dengan dokter di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tertentu tanpa harus tatap muka secara langsung.
“Saat ini masih dalam proses. Mengingat masih harus menyesuaikan jadwal dokter umum yang nantinya akan melayani peserta BPJS Kesehatan untuk bertanya seputar kesehatan,” terangnya.
Sehingga, dengan adanya layanan ini risiko penularan berbagai penyakit, termasuk Covid-19, dapat diminimalisasi.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga memiliki layanan Care Center 1500 400. Dimana layanan ini tidak hanya menjadi pusat informasi dan pengaduan seputar layanan BPJS Kesehatan.
Lebih dari itu, call center ini merupakan kanal alternatif bagi peserta JKN-KIS yang ingin melakukan transaksi pelayanan administrasi, tetapi terkendala dalam mengakses kantor cabang.
“Setidaknya ada banyak jenis layanan lain yang juga dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400. Mulai dari pendaftaran peserta baru dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP), serta penambahan anggota keluarga peserta PBPU/BP,” terangnya.





