Film Dokumenter Dirty Vote Bikin Gerah TKN Prabowo-Gibran

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Upaya Kriminalisasi Film "Dirty Vote"
Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Upaya Kriminalisasi Film "Dirty Vote". Foto : Youtube Dirty vote

Medianesia.id, Jakarta – Film dokumenter “Dirty Vote” yang dirilis di YouTube menuai kontroversi. Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menuding film ini bertujuan untuk menurunkan citra Pemilu 2024 dan diwarnai narasi kebencian serta fitnah.

Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, mengatakan bahwa sebagian besar isi film tersebut adalah asumsi dan tidak ilmiah.

Baca juga: Film Dokumenter Dirty Vote Trending di X dan Ramai Dibicarakan

Ia mempertanyakan kapasitas para pakar hukum tata negara yang tampil dalam film tersebut dan menuduh mereka memiliki tendensi untuk menurunkan nilai Pemilu 2024.

“Narasi-narasi yang disampaikan mereka berseberangan dengan pendirian rakyat,” tegas Habiburokhman dalam konfrensi pers yang digelar Minggu (11/2).

Habiburokhman meminta masyarakat untuk tidak terhasut dan terprovokasi oleh narasi dalam film tersebut. Ia mengajak masyarakat untuk memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai dan luber jurdil.

Baca juga: Saham-saham Milik Konglomerat Meroket, Dipicu Sentimen Prabowo-Gibran?

Di sisi lain, sutradara film “Dirty Vote”, Dandhy Dwi Laksono, menegaskan film tersebut merupakan bentuk edukasi bagi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan cerdas pada Pemilu 2024.

“Ada saatnya kita menjadi pendukung capres-cawapres, tetapi hari ini saya ingin mengajak setiap orang untuk menonton film ini sebagai warga negara,” kata Dandhy.

Film ini digarap dalam waktu singkat, sekitar 2 minggu, dan melibatkan 20 lembaga, antara lain AJI, Bangsa Mahardika, Ekspedisi Indonesia Baru, Ekuatorial, Fraksi Rakyat Indonesia, Perludem, ICW, JATAM, Lokataru, LBH Pers, WALHI, Yayasan Kurawal, dan YLBHI.

Baca juga: KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

Hingga saat ini, film “Dirty Vote” telah ditonton lebih dari 1,1 juta orang dan disukai oleh 127 pengguna YouTube dalam waktu kurang dari 9 jam setelah dirilis. (Ism)

Editor : Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *