DPS Pilkada Tanjungpinang Ditetapkan 172.419 Pemilih

Medianesia
DPS Pilkada Tanjungpinang Ditetapkan 172.419 Pemilih
KPU Tanjungpinang melaksanakan rapat sinkronisasi daftar pemilh sementara Pilkada Tanjungpinang. Foto: Dok. KPU Tanjungpinang
banner 678x60

Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah merampungkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024.

Melalui rapat pleno, KPU mengumumkan sebanyak 172.419 warga Tanjungpinang berpotensi menjadi pemilih dalam pesta demokrasi mendatang.

Angka ini menunjukkan peningkatan jumlah pemilih dibandingkan Pemilu sebelumnya yang berjumlah 167.076 pemilih.

Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, mengatakan penambahan jumlah pemilih ini disebabkan oleh beberapa faktor.

Di antaranya, adanya warga baru yang pindah ke Tanjungpinang dan peningkatan jumlah pemilih pemula.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk aktif mengecek nama mereka dalam DPS,” ujarnya, Sabtu (10/8) lalu.

Lebih lanjut ia menjelaskan, masyarakat dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi KPU, aplikasi, atau datang langsung ke kantor KPU.

Bagi warga yang belum terdaftar atau menemukan kesalahan data, dapat segera melaporkan ke KPU atau panitia pemungutan suara (PPS) setempat.

KPU akan membuka masa tanggapan masyarakat mulai tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam menyukseskan Pilkada. Dengan data pemilih yang akurat, kita dapat memastikan setiap suara terakomodir,” tambah Faizal. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *