Waspadai Penipuan Modus Aktivasi IKD, Warga Tanjungpinang Diminta Tak Beri Data Pribadi

penipuan aktivasi IKD
Ilustrasi Kantor Disdukcapil Tanjungpinang. Sejumlah warga di Kota Tanjungpinang nyaris menjadi korban penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia.id, Tanjungpinang – Sejumlah warga di Kota Tanjungpinang nyaris menjadi korban penipuan dengan modus aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Pelaku menghubungi korban dengan mengaku sebagai petugas kecamatan maupun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Setelah berhasil, pelaku langsung meretas e-mail hingga M-banking yang terdapat di dalam handphone milik korban.

Camat Tanjungpinang Timur, Saparilis, mengatakan dalam satu hari saja pihaknya menerima laporan dari tiga warga yang hampir tertipu oleh modus tersebut.

Baca juga: Angka Kecelakaan 2025 Turun, Helm Masih Jadi Pelanggaran Favorit

“Hari ini ada tiga orang yang melapor ke kami. Pelaku mengaku sebagai petugas dan meminta data untuk aktivasi IKD,” ujarnya, Senin, 29 Desember 2025.

Ia menjelaskan, sudah banyak aduan masyarakat terkait upaya aksi penipuan tersebut.

Bahkan, sebagian petugas sempat datang ke kantor Kecamatan untuk menanyakan nama petugas yang menghubungi mereka.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Tanjungpinang, Wan Samsi, memastikan pelaku penipuan yang menghubungi warga bukanlah petugas dari Disdukcapil.

Baca juga: Kasus Kejahatan Anak di Tanjungpinang Meningkat Selama 2025

Saat ini, kata dia penipuan dengan modus meminta data pribadi untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) memang marak terjadi.

“Bukan, itu bukan petugas kita. Memang saat ini penipuan seperti itu sedang marak, sehingga kita keluarkan imbauan untuk masyarakat,” tambahnya.

Ia menegaskan, aktivasi IKD tidak bisa dilakukan melalui sambungan telepon maupun wa. Namun aktivasi tersebut hanya bisa dilakukan di Kantor Disdukcapil.

“Kita imbau untuk tidak memberikan data pribadi terhadap orang yang mengatas namakan IKD, karena aktivasi hanya bisa dilakukan di kantor disdukcapil,” pungkasnya.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait