Medianesia.id, Batam – Mantan Presiden Donald Trump kembali meraih kemenangan dalam pemilihan presiden Amerika Serikat (AS) yang digelar Selasa (5/11/2024), mengalahkan Wakil Presiden Kamala Harris.
Kemenangan ini menandai masa jabatan kedua Trump yang akan dimulai dengan pelantikan resminya pada Januari 2025.
Selama masa kampanye, Trump menyampaikan berbagai janji ekonomi, terutama terkait pajak, perdagangan, dan industri manufaktur.
Salah satu kebijakan utama yang disorot adalah peningkatan tarif impor, khususnya terhadap produk dari China.
Langkah ini diproyeksikan untuk mengurangi ketergantungan pada produk asing serta memperkuat daya saing produk domestik.
Peningkatan Tarif Impor Trump berencana meningkatkan tarif impor untuk semua barang dari luar negeri, terutama dari China.
Langkah ini melanjutkan kebijakan perdagangan protektif yang diterapkannya pada masa jabatan pertama.
Trump sebelumnya memperketat arus impor China melalui berbagai hambatan perdagangan, dan kebijakan tarif baru ini ditargetkan untuk melindungi industri AS dari kompetisi global.
Mengatasi Pengaruh Ekonomi China Trump juga mengusulkan larangan bagi perusahaan AS untuk berinvestasi di China, dan sebaliknya, serta memperkuat kebijakan anti-China yang sudah berjalan.
Kebijakan ini dimaksudkan untuk mengurangi ketergantungan ekonomi AS terhadap China dan melindungi perusahaan-perusahaan dalam negeri dari dominasi China di panggung internasional.
Pemotongan Pajak Besar-besaran Trump berjanji memberikan pemotongan pajak yang signifikan bagi perusahaan dan kelompok masyarakat kelas menengah hingga atas.
Namun, ia belum menguraikan secara detail bagaimana pemotongan ini akan dijalankan. Pada masa jabatan pertamanya di 2017, undang-undang pajak yang ditandatanganinya memangkas tarif pajak untuk berbagai kelompok pendapatan, meskipun keuntungan lebih besar dirasakan oleh kelas atas.
Beberapa pajak yang ingin dihapus oleh Trump meliputi pajak Jaminan Sosial, pajak atas tip, pajak kerja lembur, serta pajak warga AS di luar negeri.
Di sektor korporasi, Trump berencana menurunkan tarif pajak perusahaan dari 21 persen menjadi 13 persen bagi perusahaan yang memproduksi produknya di AS.
Pada 2017, Trump sudah memangkas tarif pajak korporat dari 35 persen menjadi 21 persen, sementara lawannya Kamala Harris sempat mengusulkan kenaikan kembali menjadi 28 persen.
Dengan beragam janji ini, Donald Trump berupaya meyakinkan para pemilih bahwa kebijakan ekonominya akan menghidupkan kembali industri domestik, sekaligus menjaga posisi AS dalam persaingan global.(*)
Editor: Brp