Disdik Kepri Perketat Pengawasan Guru Usai Dugaan Pelecehan di SMKN 1 Batam

pengawasan guru
Kepala Disdik Kepri, Andi Agung. Foto: Mhd/Medianesia

Medianesia.id, Tanjungpinang – Dinas Pendidikan (Disdik) Kepulauan Riau meminta seluruh kepala SMA dan SMK di wilayahnya memperketat pengawasan terhadap guru, menyusul dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oknum guru di SMK Negeri 1 Batam.

Kepala Disdik Kepri, Andi Agung, menegaskan kepala satuan pendidikan harus sigap mengambil tindakan apabila menemukan indikasi perilaku menyimpang di lingkungan sekolah.

“Jika ada guru yang agak lain-lain, ya tindak cepat oleh Kepala satuan pendidikan. Jangan sampai terulang kembali kejadian pelecehan itu,” ujar Andi, Jumat, 20 Februari 2026.

Baca juga: Tarawih di Batam Kota, Amsakar Ajak Warga Perkuat Kebersamaan

Andi menjelaskan, kasus dugaan kejahatan asusila yang melibatkan oknum guru berinisial MJ (33) saat ini telah diproses secara hukum.

Meski demikian, Disdik Kepri tetap melakukan pengawasan internal guna memastikan perlindungan terhadap siswa.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terdapat sekitar empat korban dalam kasus tersebut. Perkembangan lebih lanjut masih menunggu proses hukum berjalan.

Informasi yang dihimpun, dugaan pencabulan itu terjadi pada 6 Januari 2026 sekitar pukul 17.00 WIB di ruang guru sekolah.
Berkas Diserahkan ke BKD dan Inspektorat.

Baca juga: Pria 24 Tahun Terjun dari Jembatan 3 Barelang, Pencarian Masih Berlangsung

Selain proses pidana, Disdik Kepri juga telah menyerahkan berkas hasil pemeriksaan internal kepada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kepulauan Riau dan Inspektorat Kepri.

Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan sanksi administratif terhadap oknum guru yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sanksi yang dijatuhkan dapat berupa pemberhentian sebagai guru maupun sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Baca juga: Ada Dugaan Maladministrasi Penetapan Tersangka di Polresta Tanjungpinang

“Kita sudah kirimkan berkasnya. Untuk sanksi ASN nanti diputuskan oleh BKD. Harapan kita, kasus seperti ini tidak terjadi lagi,” tegas Andi.

Disdik Kepri mengklaim telah melakukan berbagai upaya pembinaan dan pencegahan di lingkungan sekolah.

Pengawasan, kata Andi, tidak hanya dilakukan terhadap siswa, tetapi juga terhadap tenaga pendidik.(Mhd)

Editor: Brp

Pos terkait