Diduga ada Keterlibatan Pihak Lain Dalam Perkara Asabri, RMAHC diperiksa penyidik sebagai saksi

Medianesia.id, Tanjungpinang – Lagi, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda bidang tindak pidana khusus (Jam Pidsus) kembali lakukan pemeriksaan Satu orang saksi terkait tindak pidana korupsi di PT Asabri periode 2012 hingga 2019, Kamis (05/08)

Penyidik Kejaksaan Agung kerap memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan terkait adanya penyelewengan anggaran di PT Asabri namun, belum ada lagi tersangka baru dalam perkara tersebut.

Kali ini, Nominee dari tersangka BTS dipanggil tim penyidik Kejagung dalam perkara tersebut bahkan belum diketahui apakah RMAHC yang dipanggil sebagai saksi atau ikut terseret dalam perkara tersebut.

Pemanggilan RMAHC dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilis yang diterima Medianesia.id

“iya benar RMAHC dipanggil tim penyidik namun hanya untuk dimintai keterangan terkait pendalaman adanya keterlibatan pihak laindalam perkara PT Asabri” jelasnya.

Dijelaskan Leonard, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi di PT. ASABRI (Persero).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *