Medianesia.id, Tanjungpinang – Polisi akhirnya menangkap satu buronan tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Dompak di Jakarta, Kamis (10/8) kemarin.
Tersangka berinisial MN tersebut merupakan kontraktor proyek bermasalah, dan sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kasi Humas Polresta Tanjungpinang, Iptu Giofany Casanova, mengungkapkan kini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Tanjungpinang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya benar DPO kasus korupsi Pelabuhan Dompak sudah ditangkap,” ungkap, Sabtu (12/8).
Lebih lanjut ia menerangkan, saat ini penyidik tengah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka yang telah masuk daftar hitam kepolisian sejak awal Januari 2022 lalu.
“Tersangka ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Komentar