Medianesia.id, Bintan – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan Deby Maryanti, resmi mendaftar untuk maju dalam Pilkada Bintan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (28/8) kemarin.
Roby-Deby dipastikan akan menjadi paslon tunggal yang maju dalam Pilkada Bintan dengan dukungan 13 partai politik.
Di antaranya, Partai Golkar, PKS, Gerindra, NasDem, PSI, PAN, Demokrat, PDI Perjuangan, PKB, PPP, Gelora, Hanura, dan Perindo.
Usai menyerahkan berkas pencalonannya, Roby, berharap dukungan penuh dari masyarakat untuk melanjutkan pembangunan di daerah tersebut.
“Kami berharap bersama partai pengusung serta warga, pasangan Roby-Deby dapat didukung dan didorong untuk membangun Kabupaten Bintan,” jelas Robi.
Sementara itu, Ketua KPU Bintan, Haris Daulay, menjelaskan seluruh berkas persyaratan dan pencalonan pasangan Roby-Deby telah dinyatakan lengkap.
Selain itu, KPU Bintan telah menerbitkan tanda serah terima berkas serta surat pengantar untuk pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan pada 1 September 2024.
“Kami sudah menerbitkan tanda serah terima dan juga menyerahkan surat pengantar pengecekan kesehatan,” katanya.
Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan administrasi terhadap berkas yang telah diterima oleh KPU Bintan, yang akan dilakukan mulai 29 Agustus hingga 4 September 2024. (Ism)
Editor: Brp
Komentar