Medianesia.id, Tanjungpinang – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang telah menerima berkas pendaftaran dua bakal pasangan calon (paslon) untuk Pilkada 2024.
Hingga batas waktu pendaftaran ditutup pada Kamis (29/8) pukul 23.59 WIB, dua pasangan telah resmi mendaftar sebagai kandidat Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, yaitu Rahma dan Rizha Hafiz, serta Lis Darmansyah dan Raja Ariza.
Ketua KPU Kota Tanjungpinang, Muhammad Faizal, memastikan proses verifikasi berkas dilakukan secara cermat dan teliti.
Hal ini untuk memastikan seluruh dokumen yang diserahkan oleh kedua pasangan calon telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.
“Kami melakukan verifikasi secara detail untuk memastikan berkas yang dibawa oleh pasangan calon sudah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan,” ujar Faizal.
Faizal menambahkan, seluruh berkas dari kedua pasangan calon tersebut telah melalui proses verifikasi dan validasi oleh tim kesekretariatan KPU.
“Alhamdulillah, semua berkas sudah diverifikasi dan divalidasi oleh tim KPU. Hasilnya lengkap dan bisa diterima,” tambahnya.
Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 31 Agustus 2024, pukul 07.00 WIB di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Raja Ahmad Thabib, Tanjungpinang.
Pemeriksaan ini akan dilakukan oleh dua satuan kerja, yaitu KPU Provinsi Kepri untuk calon gubernur dan wakil gubernur, serta KPU Tanjungpinang untuk calon wali kota dan wakil wali kota. (Ism)
Editor: Brp
Komentar