Medianesia.id, Jakarta – Bareskrim Polri menangkap mafia IMEI (International Mobile Equipment Identity) handphone ilegal di Jakarta.
Hasil penyelidikan, polisi menangkap enam tersangka mafia nomor IMEI ilegal handphone yang merugikan negara ratusan miliar rupiah.
Adapun enam tersangka terdiri dari pihak swasta dan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Empat pelaku dari pihak swasta yang merupakan pemasok device elektronik ilegal tanpa hak tersebut yaitu inisal P, D, E, dan P.
Selanjutnya, polisi menangkap oknum ASN Kemenperin inisial F dan seorang oknum ASN Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Mayoritas handphone pada kasus IMEI ilegal ini bermerek Iphone. Selanjutnya Bareskrim akan mematikan ratusan ribu ponsel ilegal tersebut.
Kepala Bareskrim Komjen Wahyu Widada, mengatakan pihaknya telah menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus IMEI ilegal tersebut.