Bandara Internasional RHF Tanjungpinang Didown Grade, Dewan Sebut Kepentingan Wisata Terhambat

medianesia.id, Tanjungpinang-Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin mengatakan, dibekukannya status Bandara Internasional RHF Tanjungpinang adalah merupakan kabar buruk.
“Ini menjadi kabar buruk bagi Provinsi Kepri, khusus Bandara RHF Tanjungpinang,” ujar Wahyu Wahyudin, Selasa (19/9/2023) di Tanjungpinang.
Menyikapi ini, ia meminta Pemerintah Provinsi Kepri dan Pemko Tanjungpinang untuk mempertahankan status yang sudah ada.
“Untuk mendapatkan status sebagai bandara internasional sangat tidak mudah. Tentu ini satu kerugian bagi kepentingan pariwisata Kepri kedepan,” jelasnya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan, antar daerah di Kepri rentang kendalinya terpisah oleh laut.
Sehingga apabila penerbangan internasional harus tercentralisasi di Batam, tentu ini menjadi persoalan. Karena pulau Batam dan Pulau Bintan tidak berada di dalam satu mainland.
“Tidak ada ruginya, menyandang status Bandara Internasional. Meskipun pada prosesnya masih belum begitu aktif jalur penerbangan yang tersedia,” jelasnya lagi.