Awasi PPDB SD dan SMP di Bintan, Jika Ada Pungli Laporkan!

Awasi PPDB SD dan SMP di Bintan, Jika Ada Pungli Laporkan!
Musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bintan segera dimulai. Orang tua bersiap mengantarkan putra-putri mereka ke sekolah idaman. Foto: Diskominfo Bintan

Medianesia.id, Bintan – Musim Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD dan SMP di Kabupaten Bintan segera dimulai. Orang tua bersiap mengantarkan putra-putri mereka ke sekolah idaman.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menegaskan PPDB merupakan momen penting bagi generasi muda bangsa untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas.

Baca juga: PPDB Tingkat SMA/SMK/SLB Negeri se-Kepri Dibuka

Oleh karena itu, ia mewajibkan pihak sekolah untuk menyelenggarakan PPDB dengan transparan dan akuntabel.

“Pungli tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga penyimpangan moral yang merusak pendidikan,” tegas Roby dalam Sosialisasi Pencegahan Pungli di Aula Bandar Seri Bentan, kemarin.

Roby pun meminta masyarakat untuk berani melaporkan jika menemukan praktik pungli dalam proses PPDB.

Baca juga: Gubernur Ansar Bahas Upaya Kendalikan Inflasi, Stunting, dan PPDB di Kepri

“Laporkan kepada kami, kepada Saber Pungli, atau kepada pihak berwenang lainnya,” imbuhnya.

Wakapolres Bintan, Amir Hamzah, yang juga Ketua Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan, menyatakan pihaknya akan terus mengawasi proses PPDB.

“Kami akan menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan pungli,” tegas Amir. (Ism)

Baca juga: Ombudsman Nilai PPDB Kepri 2024 Ada Kemajuan

Editor: Brp

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *