Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau menunjukkan komitmennya dalam memperkuat demokrasi dengan mengalokasikan anggaran bantuan partai politik sebesar Rp5 miliar untuk tahun 2024.
Angka ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp3 miliar. Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kepri, Aludin Andi, menjelaskan kenaikan anggaran ini sejalan dengan peningkatan nilai bantuan per suara yang diberikan kepada partai politik.
“Sebelumnya, setiap suara dihargai Rp3.000, namun kini naik menjadi Rp5.000 sesuai dengan arahan Kementerian Dalam Negeri,” ujarnya.
Lebih juah ia menerangkan, penyaluran dana bantuan partai politik tahun ini merupakan tahap ke-2 dari hasil Pemilu 2024.
Sementara, tahap pertama, yang merupakan hasil Pemilu 2019, sudah disalurkan pada tahun 2023 langsung ke rekening kas masing-masing partai politik pemenang pemilu.
“Penyaluran tahap kedua ini rencananya setelah pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, pada 9 September 2024,” ungkapnya.
Dana bantuan ini bertujuan untuk mendukung operasional partai politik, termasuk dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait pemilu kepada masyarakat. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan indeks demokrasi di Kepulauan Riau.
Andi menambahkan, anggaran sebesar Rp5 miliar tersebut akan dibagikan kepada sebelas partai politik pemenang Pemilu 2024, sesuai dengan jumlah kursi yang diperoleh.
Partai Gerindra dan Partai Golkar yang masing-masing memperoleh sembilan kursi akan menerima dana bantuan terbesar. Kemudian, diikuti Partai NasDem dengan 7 kursi, PKS 6 kursi, PDIP 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, PAN dan PKB masing-masing 2 kursi, serta Partai Hanura, PSI, dan Perindo yang masing-masing mendapatkan 1 kursi.
“Jumlah bantuan yang diterima setiap parpol berbeda. Sesuai dengan akumulasi perolehan suara dikalikan Rp5.000,” jelas Andi.
Selain itu, Andi juga mengajak seluruh partai politik untuk bersama-sama meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Ia menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi terkait pemilu, terutama bagi generasi milenial yang mendominasi daftar pemilih tetap (DPT) di Kepulauan Riau. (Ism)
Editor: Brp
Komentar