Medianesia, Tanjungpinang – Aksi seorang pengendara yang mengisi bahan bakar minyak (BBM) menggunakan tandon air di SPBU Jalan Soekarno-Hatta, Tanjungpinang, menjadi sorotan publik.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Tanjungpinang memastikan telah melakukan pengecekan langsung, termasuk menelusuri rekaman CCTV di lokasi.
“Memang ada yang mengisi BBM menggunakan tandon air pada sore hari kemarin,” ujar Kepala Bidang Perdagangan Disdagin Tanjungpinang, Siska, Rabu, 8 Apri 2026.
Baca juga: Empat Eks Pejabat PT Persero Batam Didakwa Korupsi Asuransi Aset, Kerugian Negara Rp2,2 Miliar
Namun, dari hasil penelusuran, kendaraan bak terbuka tersebut tidak mengisi BBM jenis solar subsidi, melainkan Dexlite yang merupakan BBM non-subsidi.
Pengisian dilakukan dalam jumlah besar, mencapai sekitar 3.000 liter. Meski demikian, Disdagin menyebut hal tersebut tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Sudah kami konfirmasi ke Pertamina. Untuk BBM non-subsidi aturannya berbeda. Informasi yang kami terima, BBM itu digunakan untuk keperluan kapal,” jelasnya.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang, Pohon Tumbang di Tiga Titik Tanjungpinang
Siska menambahkan, hingga saat ini belum ada pembatasan kuota untuk pembelian BBM non-subsidi.
Karena itu, masyarakat diperbolehkan membeli dalam jumlah besar tanpa perlu izin khusus, selama tidak melanggar ketentuan keselamatan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Untuk BBM subsidi tetap kami awasi agar tepat sasaran,” tegasnya.
Baca juga: OCBC Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Cabang Tanjungpinang Tutup 11 Mei 2026
Sementara itu, Kepala SPBU Batu Hitam, Ahmad, membenarkan bahwa pengisian menggunakan tandon tersebut bukan kali pertama dilakukan oleh pelanggan yang sama.
Ia menjelaskan, pengisian Dexlite dapat dilakukan menggunakan berbagai jenis wadah, selama dinilai aman.
“Dexlite memang tidak ada aturan kuota. Bisa diisi menggunakan jerigen atau tandon, selama materialnya aman,” pungkasnya.(Mhd)
Editor: Brp





