Medianesia.id, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam), Budi Gunawan, menyebut judi online telah menjadi ancaman serius dengan perputaran uang yang mencapai Rp900 triliun sepanjang tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto, menurutnya, memberikan perhatian khusus terhadap masalah ini, mengingat dampaknya yang luas terhadap masyarakat.
Ia menerangkan, sebanyak 8,8 juta orang di Indonesia tercatat sebagai pemain judi online, dengan mayoritas berasal dari kelas menengah ke bawah.
“Bahkan, data menunjukkan ada 97.000 anggota TNI dan Polri, 1,9 juta pegawai swasta, serta 80.000 anak di bawah usia 10 tahun yang terlibat dalam praktik ini,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Kamis (21/11.
Budi Gunawan menegaskan, angka ini diperkirakan akan terus bertambah tanpa upaya pemberantasan yang masif.
Oleh karena itu, Pemerintah menetapkan tiga prioritas dalam pemberantasan judi online, yang merupakan hasil Rapat Koordinasi Tingkat Menteri. Pertama, kerja sama dengan platform teknologi dan penyelenggara jasa internet untuk melakukan pemblokiran secara sistematis.
Kedua, penegakan hukum dan penelusuran aliran uang judi online, termasuk koordinasi hukum lintas negara dengan menyasar aktivitas pencucian uang untuk memudahkan penindakan. Ketiga, memasifkan kampanye dan edukasi publik tentang bahaya, akibat judi online.
“Slot atau judi online adalah bentuk penipuan. Para operator memberikan harapan palsu kepada pemain, sementara sistem mereka dirancang agar pemain pasti kalah dan tidak dapat menarik uangnya,” jelas Budi.
Peran Desk Pemberantasan Judi Online
Lebih lanjut ia menerangkan, Desk Pemberantasan Perjudian Daring telah memotong akses ke berbagai situs judi online, melacak aliran dana, serta mengedukasi masyarakat untuk mencegah keterlibatan lebih lanjut.
Bahkan, hingga saat ini sudah ribuan situs judi online diblokir sebagai bagian dari langkah konkret pemerintah. Selain itu, pemerintah juga memperkuat keamanan siber melalui Desk Keamanan Siber dan Perlindungan Data.
Dua fokus utama yang sedang dikerjakan yakni, dengan penguatan keamanan situs pemerintah, termasuk milik pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.
Lalu, pemulihan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), baik dari sisi infrastruktur maupun layanan digital untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital.
Menkopolkan menambahkan, Pemerintah terus mengintensifkan kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Komunikasi dan Digital serta Badan Siber dan Sandi Negara, untuk memastikan strategi pemberantasan judi online dapat berjalan efektif.
“Upaya ini membutuhkan kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat. Kami mengajak publik untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait judi online dan bersama-sama memberantas kejahatan digital ini,” pungkas Budi Gunawan.
Dengan langkah strategis dan penegakan hukum yang tegas, pemerintah berharap dapat memutus rantai perjudian online yang meresahkan masyarakat dan menekan dampak negatifnya secara signifikan. (*)
Editor: Brp