Medianesia.id, Tanjungpinang – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan penyelidikan perkara dugaan korupsi, selain PT Asabri Korupsi di tubuh Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) juga menjadi tugas utama penyidik, Kamis (07/10)
Dalam perkara tersebut, Ada 5 orang saksi yang di periksa dalam korupsi LPEI, hal tersebut dikatakan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam rilis yang diterima Medianesia.id.
“Ada 5 orang saksi yang diperiksa penyidik dalam dugaan korupsi LPEI” jelasnya
Adapun saksi-saksi yang diperiksa antara lain
JS selaku Analyst pada Divisi Analisa Resiko Bisnis tahun 2014, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI, YT selaku Kepala Divisi Pembiayaan Bisnis II periode 2011-2016, diperiksa terkait pemberian fasilitas kredit pada debitur LPEI.
Kemudian, BR selaku Komisaris PT. Jasa Mulya Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI, SSL selaku Pemegang Saham PT. Jasa Mulya Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI dan S selaku Direktur Utama PT. Mulia Walet Indonesia, PT. Jasa Mulia Walet, PT. Borneo Walet Indonesia, diperiksa terkait penerimaan fasilitas kredit pada debitur LPEI.
“Untuk pemeriksaan para saksi masih sama tetap dimintai keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Penyelenggaraan Pembiayaan Ekspor Nasional Oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)” tutupnya. (yuli)





