3.222 Narapidana se-Kepri Dapat Remisi HUT RI ke-78

Medianesia.id, Tanjungpinang – Sebanyak 3.222 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Provinsi Kepri mendapatkan remisi HUT RI ke-78 tahun 2023.
Total WBP yang mendapat remisi tersebut terdiri dari 3.187 narapidana dewasa, dan 35 orang pidana anak.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepri, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan pemberian remisi ini merupakan wujud negara hadir dengan memberikan penghargaan atas segala pencapaian positif bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi persyaratan.
Dimana, narapidana dan anak binaan telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
Mulai dari, berkelakuan baik / tidak terdaftar pada register F (buku catatan pelanggaran disiplin narapidana), telah menjalani pidana minimal enam bulan dan tiga bulan bagi anak binaan. Serta aktif mengikuti program pembinaan di Lapas/LPKA/Rutan
“Penerima remisi umum ini tersebar di seluruh Lapas, LPKA, LPP, dan Rutan se-Provinsi Kepri,” ujarnya.