Kepri  

Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan LKPJ 2024

Target Pembangunan Tanjungpinang Dievaluasi

Medianesia
Wali Kota Tanjungpinang Sampaikan LKPJ 2024
Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat, 21 Maret 2025. Foto: Diskominfo Tanjungpinang

Medianesia.id, Tanjungpinang – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna DPRD Kota Tanjungpinang, Jumat, 21 Maret 2025.

Dalam laporan tersebut, Lis menjelaskan penyampaian LKPJ merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

LKPJ berisi laporan pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

“Setelah laporan ini disampaikan, diharapkan DPRD dapat memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan pada tahun berjalan maupun tahun berikutnya,” ujar Lis.

Lis memaparkan, terdapat empat sasaran utama dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Tanjungpinang 2024-2026. Sasaran pertama adalah peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat. Indikator utama dalam pencapaian tujuan ini adalah Indeks Pembangunan Manusia (IPM), yang berhasil melampaui target 80,31% dengan capaian sebesar 80,63%. Status pencapaian ini dikategorikan sebagai sangat tinggi.

Sasaran ke-2, membangun perekonomian yang inklusif dan berdaya saing. Dalam aspek ini, capaian Indeks Pembangunan Ekonomi mencapai 98,86%, menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang baik dan berdaya saing.

Selanjutnya, sasaran ke-3 adalah pengembangan infrastruktur wilayah yang berkelanjutan. Indikator utama yang digunakan untuk mengukur kemajuan dalam bidang ini adalah Indeks Pembangunan Infrastruktur Wilayah.

Namun, capaian kinerja di sektor ini masih belum mencapai target yang ditetapkan. Dari target sebesar 53,28%, realisasi yang berhasil dicapai hanya 42,55% atau sekitar 79,88% dari target yang telah ditetapkan.

Sasaran ke-4 adalah perbaikan tata kelola pemerintahan yang profesional dan berdaya saing. Indikator utama dalam sasaran ini adalah Indeks Reformasi Birokrasi, yang berhasil mencapai angka 70,06% dari target 71,90%.

Capaian ini dikategorikan sebagai sangat tinggi, meskipun masih perlu peningkatan lebih lanjut agar target optimal dapat tercapai.

Dalam hal serapan anggaran, Lis mengungkapkan bahwa realisasi APBD Kota Tanjungpinang mencapai 89,61%, atau sekitar Rp1,024 triliun dari total anggaran Rp1,143 triliun. Meski demikian, masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, seperti pembangunan infrastruktur yang belum optimal dan reformasi birokrasi yang memerlukan peningkatan lebih lanjut.

Lis menekankan, pentingnya kerja sama semua pihak, terutama DPRD Tanjungpinang, untuk melakukan pembenahan yang lebih komprehensif terhadap berbagai permasalahan pembangunan yang belum tertangani secara optimal.

“Semoga dengan dukungan semua pihak, kita dapat mewujudkan visi Tanjungpinang 2025-2030: ‘Berbenah Menuju Kota yang Berbudaya, Indah, Melayani, dan Aman untuk Masyarakat yang Sejahtera, Agamis, Kreatif, Berteknologi, dan Berintegritas’,” tutup Lis. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *