Tiga Orang Diduga Pelaku Pengedar Uang Palsu Diringkus Polisi
Medianesia.id – Tiga orang pelaku dugaan pemalsuan uang berhasil dibekuk polisi di kawasan Nagari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Senin 2 November 2020.
Mirisnya, salah seorang pelaku merupakan ibu rumah tangga (IRT) berinisial RWM (36) warga Pakan Rabaa Utara, Kecamatan KPGD Kabupaten Solok Selatan.
Sementara itu, dua pelaku lainnya masing-masing NA (36) warga kecamatan Priangan, Kabupaten Tanah Datar dan FRT (17) asal Gunung Pangilun kota Padang.
Kapolres Solok, AKBP Azhar Nugroho membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, para pelaku ditangkap usai adanya laporan pengaduan terkait beredarnya uang palsu di kawasan Kecamatan Kubung.
“Setelah ditelusuri, ternyata para pelaku tinggal di Selayo, dan langsung diamankan oleh petugas kita,” ungkapnya, Selasa 3 November 2020.
Dari tangan ketiga pelaku, petugas mengamankan uang palsu senilai Rp14.600.000 dalam bentuk pecahan 100.000, kemudian lem, kertas, gunting serta barang bukti lainnya.
“Ketiga pelaku dan barang bukti sudah kita amankan ke Mapolres Solok untuk pengembangan lebih lanjut,” tutupnya.(Lembaran)