<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>tapera Archives - Medianesia.id</title>
	<atom:link href="https://medianesia.id/tag/tapera/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link></link>
	<description>Berita Terbaru Hari Ini Kepri dan Indonesia</description>
	<lastBuildDate>Thu, 03 Oct 2024 05:39:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://medianesia.id/wp-content/uploads/2025/06/cropped-cropped-Logo-medianesia-kecill-1-32x32.png</url>
	<title>tapera Archives - Medianesia.id</title>
	<link></link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BP Tapera: Bukan Iuran Tapi Menabung untuk Kepemilikan Rumah</title>
		<link>https://medianesia.id/bp-tapera-bukan-iuran-tapi-menabung-untuk-kepemilikan-rumah/</link>
					<comments>https://medianesia.id/bp-tapera-bukan-iuran-tapi-menabung-untuk-kepemilikan-rumah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 03 Oct 2024 05:39:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan Rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[Tabungan Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=63830</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Masyarakat Indonesia sempat dikejutkan oleh rencana implementasi kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera),&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/bp-tapera-bukan-iuran-tapi-menabung-untuk-kepemilikan-rumah/">BP Tapera: Bukan Iuran Tapi Menabung untuk Kepemilikan Rumah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><a href="https://medianesia.id/"><strong>Medianesia.id</strong></a>, <a href="https://medianesia.id/tag/batam/"><strong>Batam</strong></a> &#8211; Masyarakat Indonesia sempat dikejutkan oleh rencana implementasi kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang dikabarkan akan memotong gaji pekerja hingga 3%. Kekhawatiran ini berakar dari anggapan bahwa Tapera adalah iuran yang membebani pekerja.</p>
<p>Namun, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Heru Pudyo Nugroho, menegaskan bahwa Tapera bukanlah iuran, melainkan tabungan.</p>
<p>&#8220;Tapera itu bukan iuran. Namanya juga tabungan perumahan rakyat,&#8221; kata Heru dalam acara Sosialisasi bersama Bakohumas Kementerian Lembaga, di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (3/10/2024).</p>
<p>Heru menjelaskan, konsep dasar Tapera adalah menghimpun dan mengelola dana secara kolektif untuk jangka panjang. Dana yang terkumpul melalui skema ini nantinya dapat dimanfaatkan oleh para peserta.</p>
<p>&#8220;Konsepnya bukan iuran karena uangnya tidak hilang. Tapi ini adalah tabungan bersama untuk membentuk dana jangka panjang yang murah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Heru juga mengakui bahwa kekhawatiran yang muncul di masyarakat disebabkan oleh kurangnya pemahaman tentang konsep Tapera. Padahal, program ini bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) memiliki rumah.</p>
<p>&#8220;Kami memang memerlukan perhatian lebih dalam mensosialisasikan Tapera agar seluruh elemen masyarakat, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai peserta inti, dapat memahami konsepnya dengan baik,&#8221; ujarnya.</p>
<p>BP Tapera merupakan transformasi dari Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan (Bapertarum) yang sejak 1993 menghimpun tabungan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS).</p>
<p>Perubahan ini diatur dalam Undang-Undang No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat, yang memperluas cakupan BP Tapera menjadi lembaga yang melayani seluruh masyarakat Indonesia yang belum memiliki rumah.</p>
<p>Heru membandingkan konsep Tapera dengan program jaminan sosial lainnya. &#8220;Transformasi ini serupa dengan perubahan Askes menjadi BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya hanya melayani pekerja sektor tertentu, kini mencakup seluruh lapisan masyarakat,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Tapera bukanlah konsep yang asing di dunia internasional. Beberapa negara, seperti Malaysia, Singapura, Filipina, dan China, telah menerapkan program serupa.</p>
<p>Di Malaysia, misalnya, ada program IPF (Investment Provident Fund) yang mengharuskan pekerja menabung dan baru bisa diambil setelah pensiun.</p>
<p>&#8220;Ini merupakan best practice di banyak negara. Program menabung bersama ini membentuk likuiditas untuk membantu masyarakat memiliki rumah dengan angsuran yang terjangkau,&#8221; kata Heru.</p>
<p>Di Indonesia, aturan terkait Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024, yang merupakan revisi dari PP Nomor 25 Tahun 2020. Tapera rencananya akan diterapkan paling lambat tahun 2027.</p>
<p>Berdasarkan aturan ini, pekerja dengan penghasilan minimal Upah Minimum Regional (UMR) dan berusia minimal 20 tahun wajib menjadi peserta.</p>
<p>Setiap bulan, gaji pekerja akan dipotong 3% dengan skema cost-sharing, yakni 2,5% ditanggung pekerja dan 0,5% oleh pemberi kerja. Sementara itu, pekerja mandiri akan menanggung sendiri potongan 3%.</p>
<p>Program Tapera diharapkan mampu menekan backlog perumahan, yang saat ini mencapai 9,9 juta unit. Selain itu, program ini juga menjadi solusi di tengah penurunan pembiayaan perumahan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).(*/Brp)</p>
<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/bp-tapera-bukan-iuran-tapi-menabung-untuk-kepemilikan-rumah/">BP Tapera: Bukan Iuran Tapi Menabung untuk Kepemilikan Rumah</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/bp-tapera-bukan-iuran-tapi-menabung-untuk-kepemilikan-rumah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ketua Komisi II DPRD Kepri Nilai Kebijakan Tapera Bebankan Pekerja dan Pengusaha</title>
		<link>https://medianesia.id/ketua-komisi-ii-dprd-kepri-nilai-kebijakan-tapera-bebankan-pekerja-dan-pengusaha/</link>
					<comments>https://medianesia.id/ketua-komisi-ii-dprd-kepri-nilai-kebijakan-tapera-bebankan-pekerja-dan-pengusaha/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 23:48:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[dprd Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi III DPRD Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<category><![CDATA[Tapera bebankan pekerja dan pengusaha]]></category>
		<category><![CDATA[Wahyu Wahyudin]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60200</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Tanjungpinang &#8211; Anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ketua-komisi-ii-dprd-kepri-nilai-kebijakan-tapera-bebankan-pekerja-dan-pengusaha/">Ketua Komisi II DPRD Kepri Nilai Kebijakan Tapera Bebankan Pekerja dan Pengusaha</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://Medianesia.id">Medianesia.id</a>, <a href="https://medianesia.id/tag/tanjungpinang/?__cf_chl_tk=z16x25D2XgZdWzEXTv9XGtVOmGuWac.FSl7HiMm2_LE-1716282862-0.0.1.1-1557#google_vignette">Tanjungpinang</a></strong> &#8211; Anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). </p>



<p>Ia menilai program ini memberatkan pekerja dan pengusaha di Kepri.</p>



<p>&#8220;Pemerintah pusat harus kaji ulang, bila perlu dibatalkan. Saya secara pribadi tidak mendukung karena memberatkan pekerja dan pengusaha,&#8221; kata Wahyu, Ketua Komisi II DPRD Kepri.</p>



<p>Kebijakan Tapera mewajibkan pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen, dengan 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja. Wahyu khawatir pemotongan ini akan menurunkan daya beli pekerja, mengingat upah mereka sudah dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pajak.</p>



<p>&#8220;Program serupa sudah dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,&#8221; jelas Wahyu, politisi PKS ini.</p>



<p>Ia memprediksi program Tapera akan menuai penolakan dari masyarakat dan berpotensi memicu tuntutan kenaikan upah dari pekerja. Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan minat investasi di Kepri, dan memperparah angka pengangguran.</p>



<p>&#8220;Kawan-kawan buruh pasti akan teriak minta kenaikan gaji, otomatis pengusaha akan pusing dan pengangguran bertambah,&#8221; tegasnya.</p>



<p>Wahyu meminta para pekerja untuk tidak melakukan aksi demonstrasi, dan menyarankan mereka untuk menyampaikan aspirasinya melalui surat kepada DPRD dan Kepala Daerah.</p>



<p>&#8220;Masyarakat tidak perlu memberikan reaksi yang berlebihan, surati kami melalui organisasi buruh, akan kami kawal sampai ke pusat,&#8221; tutupnya. (Ism)</p>



<p>Editor: Brp</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ketua-komisi-ii-dprd-kepri-nilai-kebijakan-tapera-bebankan-pekerja-dan-pengusaha/">Ketua Komisi II DPRD Kepri Nilai Kebijakan Tapera Bebankan Pekerja dan Pengusaha</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/ismail/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/ketua-komisi-ii-dprd-kepri-nilai-kebijakan-tapera-bebankan-pekerja-dan-pengusaha/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KSPI Desak Pencabutan PP Tapera, Dinilai Menindas Buruh</title>
		<link>https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/</link>
					<comments>https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 07:44:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[Penolakan]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Said Iqbal]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<category><![CDATA[unjuk rasa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60190</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Patung&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/">KSPI Desak Pencabutan PP Tapera, Dinilai Menindas Buruh</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> &#8211; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, hari ini (6/6/2024).</p>



<p>Aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 21 tahun 2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</p>



<p>Presiden KSPI, Said Iqbal, dalam orasinya menyampaikan bahwa PP Tapera dinilai menindas buruh dan tidak memberikan kepastian bagi peserta untuk mendapatkan rumah.</p>



<p>&#8220;PP No. 21 tentang Tapera harus dicabut 1&#215;7 hari. Alasan pertama, tidak ada kepastian terhadap peserta Tapera termasuk Buruh, PNS dan Polri untuk mendapatkan rumah,&#8221; tegas Said Iqbal.</p>



<p>Said Iqbal juga mempertanyakan tujuan pengumpulan iuran Tapera dan meminta pemerintah menjelaskan secara detail kepada masyarakat. </p>



<p>Menurutnya, iuran Tapera tidak akan cukup untuk membeli rumah dan hanya akan membebani buruh yang sudah memiliki banyak potongan gaji.</p>



<p>&#8220;Pertanyaannya uang iuran dikumpulkan untuk apa, hanya sekedar DP atau uang muka atau bunga saja tidak cukup, pemerintah harus menjelaskan apa tujuan pengumpulan dana iuran Tapera ini,&#8221; jelasnya.</p>



<p>Said Iqbal juga menyayangkan sikap pemerintah yang memotong gaji buruh sebesar 3 persen untuk iuran Tapera. Hal ini akan menambah kesulitan bagi buruh yang sudah memiliki banyak potongan gaji.</p>



<p>&#8220;Oleh karena itu kami buruh terus melakukan aksi secara terus menerus di seluruh Indonesia,&#8221; pungkasnya.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/">KSPI Desak Pencabutan PP Tapera, Dinilai Menindas Buruh</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/kspi-desak-pencabutan-pp-tapera-dinilai-menindas-buruh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Buruh Gelar Demo di Istana Negara, Tolak Tapera dan Omnibus Law</title>
		<link>https://medianesia.id/buruh-gelar-demo-di-istana-negara-tolak-tapera-dan-omnibus-law/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 06 Jun 2024 06:10:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[buruh]]></category>
		<category><![CDATA[demo tapera]]></category>
		<category><![CDATA[demonstrasi]]></category>
		<category><![CDATA[Istana Negara]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[omnibus law]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60185</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Ribuan buruh dari berbagai elemen hari ini menggelar demo di depan Istana&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/buruh-gelar-demo-di-istana-negara-tolak-tapera-dan-omnibus-law/">Buruh Gelar Demo di Istana Negara, Tolak Tapera dan Omnibus Law</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> &#8211; Ribuan buruh dari berbagai elemen hari ini menggelar demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, untuk menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Omnibus Law.</p>



<p>Para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan (FSPKEP), dan Partai Buruh Indonesia mulai berkumpul di area Patung Kuda sejak pagi hari.</p>



<p>Mereka menyuarakan penolakan terhadap Tapera dan Omnibus Law dengan berorasi, menyanyikan lagu perjuangan, dan membawa spanduk berisi tuntutan.</p>



<p>Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk mendesak pemerintah mencabut PP Tapera dan Omnibus Law, serta menuntut solusi konkrit terkait isu-isu ketenagakerjaan seperti upah murah, Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahal, KRIS BPJS Kesehatan, dan out sourcing.</p>



<p>&#8220;Aksi ini merupakan bentuk perlawanan buruh terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat,&#8221; ujar Said Iqbal.</p>



<p>Demonstrasi ini diwarnai dengan aksi bakar ban dan blokade jalan di sekitar Istana Negara. Petugas keamanan terlihat bersiaga di lokasi untuk menjaga situasi agar tetap kondusif.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/buruh-gelar-demo-di-istana-negara-tolak-tapera-dan-omnibus-law/">Buruh Gelar Demo di Istana Negara, Tolak Tapera dan Omnibus Law</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soroti Pengelolaan Dana yang Bermasalah, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Tapera Dibatalkan</title>
		<link>https://medianesia.id/soroti-pengelolaan-dana-yang-bermasalah-rieke-diah-pitaloka-minta-pp-tapera-dibatalkan/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 05 Jun 2024 05:48:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Politik]]></category>
		<category><![CDATA[Audit BPK]]></category>
		<category><![CDATA[DPR RI]]></category>
		<category><![CDATA[Komisi VI DPR]]></category>
		<category><![CDATA[PP 25 Tahun 2020]]></category>
		<category><![CDATA[Rieke Diah Pitaloka]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60153</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyerukan pembatalan eksekusi Peraturan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/soroti-pengelolaan-dana-yang-bermasalah-rieke-diah-pitaloka-minta-pp-tapera-dibatalkan/">Soroti Pengelolaan Dana yang Bermasalah, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Tapera Dibatalkan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menyerukan pembatalan eksekusi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa (4/6/2024).</p>



<p>&#8220;Saya mendukung pembatalan dan penundaan PP Nomor 25 Tahun 2020 juncto Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Tapera,&#8221; tegas Rieke seperti ditulis gesuriid.</p>



<p>Rieke menilai tata kelola dana Tapera yang sudah berjalan masih menyimpan banyak persoalan.</p>



<p>Ia menyinggung hasil audit BPK RI pada 2021 yang menunjukkan pengelolaan dana PNS aktif oleh Tapera, mencakup 4.016.292 orang di tujuh provinsi: Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, dan Bali.</p>



<p>Menurutnya, ada 124.960 peserta Tapera yang pensiun atau meninggal pada triwulan III 2021 yang belum menerima pencairan dana kepesertaan.</p>



<p>&#8220;Terdapat 124.960 orang pensiunan peserta Tapera yang karena meninggal atau pensiun, hingga triwulan III 2021 belum menerima pengembalian dana Tapera sebesar Rp 567,5 miliar,&#8221; ungkap Rieke.</p>



<p>Ia juga mempertanyakan keberadaan modal awal BP Tapera sebesar Rp 2,5 triliun dari APBN 2018 dan total Rp 567,5 miliar dana peserta yang telah dikelola.</p>



<p>&#8220;Saya merekomendasikan dan mempertanyakan di mana uang Rp 2,5 triliun yang telah ditetapkan berdasarkan APBN 2018, serta di mana uang senilai Rp 567,5 miliar. Itu baru di tujuh provinsi,&#8221; tambahnya.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/soroti-pengelolaan-dana-yang-bermasalah-rieke-diah-pitaloka-minta-pp-tapera-dibatalkan/">Soroti Pengelolaan Dana yang Bermasalah, Rieke Diah Pitaloka Minta PP Tapera Dibatalkan</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Buruh Siap Demo Besar-besaran Tolak Tapera</title>
		<link>https://medianesia.id/ribuan-buruh-siap-demo-besar-besaran-tolak-tapera/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 02 Jun 2024 08:04:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[buruh demo]]></category>
		<category><![CDATA[Demo buruh]]></category>
		<category><![CDATA[KSPI]]></category>
		<category><![CDATA[Said Iqbal]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<category><![CDATA[Tolak Tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60033</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ribuan-buruh-siap-demo-besar-besaran-tolak-tapera/">Ribuan Buruh Siap Demo Besar-besaran Tolak Tapera</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> &#8211; Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Kamis (6/6/2024) di Istana Negara, Jakarta Pusat.</p>



<p>Demonstrasi ini untuk menolak kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Aksi ini akan diikuti oleh sekitar 1.000 buruh.</p>



<p>Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan bahwa kebijakan Tapera yang mewajibkan pekerja menyetorkan 3% dari gajinya setiap bulan sebagai simpanan Tapera sangat memberatkan buruh.</p>



<p>&#8220;Partai Buruh dan KSPI akan mempersiapkan aksi besar yang akan diikuti ribuan buruh pada hari Kamis tanggal 6 Juni di Istana Negara, Jakarta, dengan tuntutan untuk mencabut PP Nomor 21 tahun 2024 tentang Tapera dan merevisi UU Tapera,&#8221; ujar Said Iqbal kepada detikcom, Minggu (2/6/2024).</p>



<p>Said menambahkan bahwa KSPI juga akan melakukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera dan ke Mahkamah Agung (MA) untuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Tapera.</p>



<p>Menurutnya, dengan potongan iuran 3% tersebut, buruh tidak akan mampu membeli rumah dalam waktu 10 hingga 20 tahun kepesertaan Tapera.</p>



<p>&#8220;Bahkan hanya untuk uang muka saja tidak akan mencukupi,&#8221; ungkap Said Iqbal.</p>



<p>Ia melanjutkan bahwa saat ini daya beli buruh sudah turun 30% dan upah minimum juga sangat rendah akibat UU Cipta Kerja.</p>



<p>Potongan iuran Tapera sebesar 2,5% yang harus dibayar buruh akan menambah beban dalam membiayai kebutuhan hidup sehari-hari.</p>



<p>&#8220;Potongan yang dikenakan kepada buruh saat ini katanya sudah hampir mendekati 12% dari upah yang diterima. Antara lain Pajak Penghasilan 5%, iuran Jaminan Kesehatan 1%, iuran Jaminan Pensiun 1%, hingga iuran Jaminan Hari Tua 2%,&#8221; kata Said Iqbal.</p>



<p>&#8220;Belum lagi jika buruh memiliki hutang koperasi atau di perusahaan, ini akan semakin semakin membebani biaya hidup buruh,&#8221; tambahnya.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/ribuan-buruh-siap-demo-besar-besaran-tolak-tapera/">Ribuan Buruh Siap Demo Besar-besaran Tolak Tapera</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Tapera, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Perlu Direvisi</title>
		<link>https://medianesia.id/soal-tapera-pengamat-kebijakan-pemerintah-perlu-direvisi/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jun 2024 07:36:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[tabungan perumahan rakyat]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=60010</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi)&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/soal-tapera-pengamat-kebijakan-pemerintah-perlu-direvisi/">Soal Tapera, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Perlu Direvisi</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, Batam &#8211; Kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang baru dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.</p>



<p>Banyak yang mempertanyakan tujuan dan manfaat program ini, serta dampaknya terhadap beban keuangan masyarakat.</p>



<p>Ah Maftuchan, Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian dan Advokasi Kebijakan Prakarsa, angkat bicara dalam diskusi Polemik MNC Trijaya Network bertajuk &#8220;Tapera antara Nikmat dan Sengsara&#8221;.</p>



<p>Ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi dalam proses perumusan kebijakan.</p>



<p>&#8220;Pemerintah perlu lebih terbuka, lebih jujur kepada publik dan selalu mengedepankan proses perumusan kebijakan, regulasi yang lebih partisipatif,&#8221; kata Maftuchan.</p>



<p>Menurutnya, komunikasi pemerintah dengan para pemangku kepentingan masih terkesan minim.</p>



<p>Ada yang tidak diundang sama sekali dalam pembahasan perubahan Peraturan Pemerintah (PP), dan ada pula yang hanya diundang sekali tanpa mendapatkan penjelasan yang matang.</p>



<p>&#8220;Artinya hanya melengkapi persyaratan formil saja, dan itu pun tidak cukup. Belum lagi, debat-debat secara terbuka dengan expert, akademisi dan seterusnya. Ini juga sangat minim sekali,&#8221; ujar Maftuchan.</p>



<p>Maftuchan menyarankan agar pemerintah melakukan revisi kebijakan Tapera, bahkan jika perlu revisi undang-undang perumahan rakyat.</p>



<p>Hal ini untuk mengakomodasi masukan dari berbagai pihak dan memastikan kebijakan ini benar-benar bermanfaat bagi rakyat.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/soal-tapera-pengamat-kebijakan-pemerintah-perlu-direvisi/">Soal Tapera, Pengamat: Kebijakan Pemerintah Perlu Direvisi</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan? Simak Skemanya</title>
		<link>https://medianesia.id/kapan-dana-tapera-bisa-dicairkan-simak-skemanya/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Jun 2024 04:43:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[Dana Tapera]]></category>
		<category><![CDATA[iuran]]></category>
		<category><![CDATA[Kontroversi]]></category>
		<category><![CDATA[mandiri]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[Pensiun]]></category>
		<category><![CDATA[Swasta]]></category>
		<category><![CDATA[tabungan]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=59996</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini bisa dicairkan setelah kepesertaan berakhir. Ketentuan&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kapan-dana-tapera-bisa-dicairkan-simak-skemanya/">Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan? Simak Skemanya</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, Batam &#8211; Dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) kini bisa dicairkan setelah kepesertaan berakhir.</p>



<p>Ketentuan ini diatur dalam UU No. 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat dan diperjelas dalam PP No. 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.</p>



<p><strong>Siapa yang Berhak Mencairkan Dana Tapera?</strong></p>



<p>Pasal 24 ayat 1 PP No. 25 Tahun 2020 menegaskan bahwa simpanan dan hasil pemupukannya berhak dicairkan oleh peserta setelah kepesertaannya selesai.</p>



<p>Pencairan ini paling lama 3 bulan setelah kepesertaan dinyatakan berakhir (Pasal 24 ayat 2).</p>



<p>Bagaimana Cara Menghitung Dana yang Dicairkan?</p>



<p>Besaran dana yang dicairkan dihitung berdasarkan jumlah unit penyertaan yang dimiliki peserta, dikalikan dengan nilai aktiva bersih per unit penyertaan pada tanggal berakhirnya kepesertaan. Pencairan dilakukan oleh BP Tapera melalui bank kustodian.</p>



<p><strong>Kapan Kepesertaan Tapera Berakhir?</strong></p>



<p>Ada 4 kriteria yang menentukan berakhirnya kepesertaan Tapera:</p>



<p>Pensiun bagi pekerja</p>



<p>Mencapai usia 58 tahun bagi pekerja mandiri</p>



<p>Peserta meninggal dunia</p>



<p>Peserta tidak memenuhi lagi kriteria sebagai peserta selama 5 tahun berturut-turut</p>



<p>Di balik skema pencairan dana ini, UU dan PP Tapera menuai kontroversi.</p>



<p>Aturan ini mewajibkan pekerja swasta dan mandiri menjadi peserta Tapera, dan mereka akan dikenakan iuran sebesar 3 persen dari gaji atau upah.</p>



<p>Pekerja non-ASN akan mulai ditarik iurannya paling telat 2027, 7 tahun setelah PP Tapera berlaku.</p>



<p>Rincian iuran dijelaskan dalam pasal 15 ayat 2, di mana 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja dan 2,5 persen dari pekerja.</p>



<p>Pemberi kerja diwajibkan menyetorkan iuran setiap bulan paling lambat tanggal 10 setiap bulan.</p>



<p>Penarikan iuran wajib ini memicu protes dari sejumlah kalangan, yang mempertanyakan efektivitas dan manfaat Tapera bagi peserta.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>





<p></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/kapan-dana-tapera-bisa-dicairkan-simak-skemanya/">Kapan Dana Tapera Bisa Dicairkan? Simak Skemanya</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Apindo Batam Tentang Kebijakan Tapera</title>
		<link>https://medianesia.id/apindo-batam-tentang-kebijakan-tapera/</link>
					<comments>https://medianesia.id/apindo-batam-tentang-kebijakan-tapera/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 May 2024 15:06:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Kepri]]></category>
		<category><![CDATA[apindo batam]]></category>
		<category><![CDATA[pekerja]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Rafki Rasyid]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=59985</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam-Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Batam menetang program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibuat&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/apindo-batam-tentang-kebijakan-tapera/">Apindo Batam Tentang Kebijakan Tapera</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="http://medianesia.id">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tapera-dana-simpanan-jangka-panjang-untuk-wujudkan-mimpi-rumah/">Batam</a></strong>-Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Batam menetang program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang dibuat oleh pemerintah. </p>



<p>“Kami menetang, karena pemberlakuan Tapera disinyalir akan memberatkan bagi pekerja dan pengusaha,” ujar Ketua Apindo Batam, Rafki Rasyid, Jumat (31/5/2024)</p>



<p>Ditegaskannya, karena pungutan iuran Tapera akan membebani kedua belah pihak baik pengusaha maupun pekerja.</p>



<p>”Sejak awal Apindo sudah menyatakan menolak program ini,” tegasnya.</p>



<p>Apindo menilai aturan Tapera terbaru dinilai semakin menambah beban baru, baik baik pemberi kerja maupun pekerja.</p>



<p>Adanya pemotongan Tapera ini akan jadi beban semakin berat dengan adanya depresiasi Rupiah dan melemahnya permintaan pasar.&nbsp;</p>



<p>”Menurut kita pemerintah diharapkan dapat lebih mengoptimalkan dana BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.</p>


<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/apindo-batam-tentang-kebijakan-tapera/">Apindo Batam Tentang Kebijakan Tapera</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/jailani/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/apindo-batam-tentang-kebijakan-tapera/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mahfud Md Ragukan Efektivitas Tapera: Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal</title>
		<link>https://medianesia.id/mahfud-md-ragukan-efektivitas-tapera-hitungan-matematisnya-tidak-masuk-akal/</link>
					<comments>https://medianesia.id/mahfud-md-ragukan-efektivitas-tapera-hitungan-matematisnya-tidak-masuk-akal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Medianesia]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 30 May 2024 09:33:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi]]></category>
		<category><![CDATA[Kebijakan]]></category>
		<category><![CDATA[Kritik]]></category>
		<category><![CDATA[mahfud MD]]></category>
		<category><![CDATA[pemerintah]]></category>
		<category><![CDATA[Perumahan]]></category>
		<category><![CDATA[tapera]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://medianesia.id/?p=59944</guid>

					<description><![CDATA[<p>Medianesia.id, Batam &#8211; Mantan Menkopolhukam, Mahfud Md melontarkan kritik pedas terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat&#160;[&#8230;]</p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/mahfud-md-ragukan-efektivitas-tapera-hitungan-matematisnya-tidak-masuk-akal/">Mahfud Md Ragukan Efektivitas Tapera: Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p><strong><a href="https://medianesia.id/">Medianesia.id</a></strong>, <strong><a href="https://medianesia.id/tag/batam/">Batam</a></strong> &#8211; Mantan Menkopolhukam, Mahfud Md melontarkan kritik pedas terhadap program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).</p>



<p>Ia mempertanyakan efektivitas program ini dalam membantu rakyat memiliki rumah, dengan menyebut hitungan matematisnya tidak masuk akal.</p>



<p>Mahfud ragu program Tapera dapat membantu rakyat memiliki rumah, bahkan setelah menabung selama 30 tahun. Ia mencontohkan simulasi matematis, pekerja dengan gaji Rp 5 juta per bulan, dipotong 3% gaji untuk Tapera selama 30 tahun, hanya akan mendapatkan Rp 100 juta.</p>



<p>Jumlah tersebut dinilai tidak cukup untuk membeli rumah saat ini, apalagi 30 tahun mendatang.</p>



<p>&#8220;Utk orang yg gajinya di atas Rp 10 jt pun dlm 30 tahun akan terkumpul hny sekita Rp 225 jt,&#8221; tulis Mahfud di akun media sosialnya.</p>



<p>Mahfud khawatir akumulasi bunga dan imbal hasil Tapera tidak akan signifikan untuk membantu pembelian rumah.</p>



<p>Ia juga mempertanyakan nasib pekerja yang berhenti bekerja sebelum 30 tahun, apakah mereka akan tetap mendapatkan rumah.</p>



<p>Mahfud mendesak pemerintah menjelaskan kebijakan yang menjamin penabung Tapera benar-benar bisa mendapatkan rumah.</p>



<p>Ia menekankan pentingnya penjelasan ini untuk menjawab keraguan dan kekhawatiran publik.</p>



<p>&#8220;Apa ada kebijakan yang menjamin para penabung untuk betul-betul dapat rumah? Penjelasan tentang hal ini yang ditunggu publik,&#8221; tulis Mahfud MD.(*/Brp)</p>



<p><strong>Editor: Brp</strong></p>
<p>Baca selengkapnya di %%SITENAME%%: <a href="https://medianesia.id/mahfud-md-ragukan-efektivitas-tapera-hitungan-matematisnya-tidak-masuk-akal/">Mahfud Md Ragukan Efektivitas Tapera: Hitungan Matematisnya Tidak Masuk Akal</a><br />
Penulis: <a href="https://medianesia.id/author/bram/">Medianesia</a><br />
Topik: %%CATEGORY%%</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://medianesia.id/mahfud-md-ragukan-efektivitas-tapera-hitungan-matematisnya-tidak-masuk-akal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
