Kepri  

Ketua Komisi II DPRD Kepri Nilai Kebijakan Tapera Bebankan Pekerja dan Pengusaha

Medianesia
Ketua Komisi II DPRD Kepri Nilai Kebijakan Tapera Bebankan Pekerja dan Pengusaha
Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin. Foto: Ismail

Medianesia.id, Tanjungpinang – Anggota DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pemotongan gaji pekerja untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Ia menilai program ini memberatkan pekerja dan pengusaha di Kepri.

“Pemerintah pusat harus kaji ulang, bila perlu dibatalkan. Saya secara pribadi tidak mendukung karena memberatkan pekerja dan pengusaha,” kata Wahyu, Ketua Komisi II DPRD Kepri.

Kebijakan Tapera mewajibkan pemotongan gaji pekerja sebesar 3 persen, dengan 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja. Wahyu khawatir pemotongan ini akan menurunkan daya beli pekerja, mengingat upah mereka sudah dipotong untuk iuran BPJS Ketenagakerjaan dan pajak.

“Program serupa sudah dikerjakan oleh BPJS Ketenagakerjaan,” jelas Wahyu, politisi PKS ini.

Ia memprediksi program Tapera akan menuai penolakan dari masyarakat dan berpotensi memicu tuntutan kenaikan upah dari pekerja. Hal ini dikhawatirkan akan menurunkan minat investasi di Kepri, dan memperparah angka pengangguran.

“Kawan-kawan buruh pasti akan teriak minta kenaikan gaji, otomatis pengusaha akan pusing dan pengangguran bertambah,” tegasnya.

Wahyu meminta para pekerja untuk tidak melakukan aksi demonstrasi, dan menyarankan mereka untuk menyampaikan aspirasinya melalui surat kepada DPRD dan Kepala Daerah.

“Masyarakat tidak perlu memberikan reaksi yang berlebihan, surati kami melalui organisasi buruh, akan kami kawal sampai ke pusat,” tutupnya. (Ism)

Editor: Brp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *