Medianesia.id – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut status perlindungan terhadap terpidana Bharada E atau Richard Eliezer. Tindakan ini dilakukan LPSK,
<strong>LPSK Cabut Perlindungan Terhadap Bharada E</strong>
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.