Kasus Investasi Bodong Modus Bisnis Meterai Dihentikan, Pelapor dan Pelaku Damai
Medianesia.id, Tanjungpinang - Satreskrim Polresta Tanjungpinang menghentikan proses penyelidikan kasus investasi bodong modus bisnis meterai.
Penghentian kasus dengan nilai kerugian sekitar Rp 4 miliar itu disebabkan antara pelapor dan!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...