Jaksa Kembali Berkas Perkara Mario Dandy Satrio ke Polda Metro, Ini Penyebabnya
Medianesia.id, Jakarta - Jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengembalikan berkas perkara pengeroyokan yang dilakukan Mario Dandi Satrio ke penyidik Polda Metro Jaya
Adapun status perkara tersebut, masih P19. Ada beberapa hal!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...