Medianesia, Batam – Perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, memasuki tahap baru setelah TNI dan kepolisian merilis hasil penyelidikan masing-masing.
Kedua institusi menyampaikan informasi terkait terduga pelaku dalam konferensi pers terpisah pada Rabu (18/3/2026), dengan perbedaan data jumlah dan identitas pelaku.
Versi TNI: Empat Prajurit Jadi Terduga Pelaku
Melalui Puspom TNI, TNI mengungkap empat prajurit dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) sebagai terduga pelaku. Mereka berinisial NDP, SL, BWH, dan ES.
Baca juga: PDIP: Rp223,5 Triliun Anggaran Pendidikan Dialokasikan untuk Program MBG
Komandan Puspom TNI, Yusri Nuryanto, menjelaskan bahwa keempatnya merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra angkatan laut dan angkatan udara.
Dari empat terduga tersebut, tiga di antaranya berpangkat perwira, dengan pangkat tertinggi kapten.
“Seluruhnya saat ini telah diamankan dan masih menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Baca juga: Bahas AI dan Perang Siber, Susilo Bambang Yudhoyono Minta Pertahanan Udara Diperkuat
Versi Polisi: Dua Eksekutor, Pelaku Diduga Lebih dari Empat
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut dua orang sebagai pelaku utama atau eksekutor penyiraman air keras, yakni berinisial BHC dan MAK.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imannudin, menyatakan bahwa jumlah pelaku kemungkinan lebih dari empat orang berdasarkan hasil penyelidikan sementara.
Pihak kepolisian masih terus mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.
Baca juga: Rp7 Miliar per Bulan Diduga Mengalir ke Oknum Bea Cukai dari Barang Impor KW
Perbedaan informasi dari TNI dan Polri mendapat tanggapan dari Kompolnas. Komisioner Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menegaskan bahwa pengungkapan pelaku harus didasarkan pada bukti objektif, seperti rekaman CCTV.
Menurutnya, bukti visual menjadi dasar penting dalam merekonstruksi kejadian serta memastikan proses penyidikan berjalan secara akuntabel dan dapat diuji secara ilmiah.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya telah meninjau sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV, dan menilai proses yang dilakukan kepolisian berjalan sesuai prosedur.
Baca juga: Saham Gorengan PIPA, Mantan Pegawai BEI Jadi Tersangka
Hingga saat ini, baik TNI maupun kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.(*)
Editor: Brp





