oleh

Sertifikasi Wilayah Pesisir, Pemprov Kepri Siapkan Anggaran Rp1,8 Miliar

banner 728x90

medianesia.id, Tanjungpinang – Lewat APBD TA 2023 ini, Pemprov Kepri menyiapkan alokasi anggaran Rp1,8 miliar untuk melakukan sertifikasi wilayah pesisir. 

Rencana sertifikasi wilayah pesisir ini, disejalankan dengan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Summit 2023 yang akan digelar di Karimun beberapa waktu mendatang. 

Berdasarkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Provinsi Kepri, alokasi anggaran tersebut sebesar Rp1,8 miliar untuk pengadaan sertifikat wilayah pesisir dan sertifikat tanag Gurindam 12 Tanjungpinang. 

Kemudian Rp1,5 miliar lainnya khusus untuk persiapan Provinsi Kepri sebagai tuan rumah GTRA Summit 2023. 

Belum lama ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, ada empat isu penting yang akan diangkat pada kegiatan itu nanti. 

Isu pertama adalah penguatan skema legalisasi aset untuk pemukiman di atas air, pulau–pulau kecil, dan pulau kecil terluar.

“Isu kedua adalah resolusi penyelesaian konflik agraria yang terkait dengan kewenangan lintas sektor (BUMN/BUMD, BMN, kawasan hutan, pertambangan, transmigrasi dan tata ruang),” jelas Gubernur. 

Adapun isu ketiga adalah arah kebijakan penyelesaian permasalahan tanah transmigrasi dan percepatan pemenuhan target sertifikat tanah transmigrasi, dan yang terakhir adalah percepatan redistribusi tanah yang bersumber dari pelepasan kawasan hutan.

“Tentu, dalam penyelesaian terkait 4 isu tersebut perlu dilakukan koordinasi, diskusi dan sinkronisasi dengan berbagai kementerian, pemerintah provinsi, dan pemerintah daerah terkait,” jelasnya lebih lanjut.

Bagi mensukseskan GTRA Summit 2023, Gubernur Ansar memaparkan  Pemprov Kepri dengan menggandeng berbagai stakeholder terkait melakukan beberapa program strategis yang disejalankan dengan rangkaian kegiatan GTRA Summit 2023.

Diantaranya adalah melakukan sertifikasi sebanyak 2.500 Pemukiman yang ada di kawasan pesisir, bantuan asuransi nelayan melalui keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp6,9 Miliar. 

Kemudian juga sertifikasi kawasan mangrove seluas 254.887 Ha yang ada di wilayah Kota Tanjungpinang, Kabupaten Bintan dan Kabupaten Karimun. 

Penulis : Ags 

Editor : Ags

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *