Medianesia.id, Lingga – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lingga, Said Nursyahdu, menyatakan kesiapan untuk melanjutkan roda pemerintahan dan memastikan penyelenggaraan Pilkada di Kabupaten Lingga berjalan lancar sesuai arahan dari Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad.
“Alhamdulillah, ini merupakan amanah negara melalui Mendagri kepada Pak Gubernur. Ada lima tugas utama yang harus kami jalankan,” kata Said usai pelantikan.
Said menegaskan, instruksi dari Gubernur Ansar Ahmad adalah memastikan Pilkada di Kabupaten Lingga dapat dilaksanakan dengan baik dan tanpa hambatan.
Sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berpengalaman, Said berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, serta fokus pada pelayanan masyarakat.
“Penekanan dari Pak Gubernur adalah agar penyelenggaraan Pilkada di Lingga dilakukan dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Kepri ini juga mengimbau masyarakat untuk mendoakan dan mendukungnya selama menjalankan amanah ini. Masa jabatan sebagai Pjs Bupati Lingga diperkirakan akan berlangsung selama 60 hari.
Said memiliki pengalaman panjang berdinas di Kabupaten Lingga selama 14 tahun, yang menjadi salah satu pertimbangan Gubernur Ansar Ahmad untuk merekomendasikan dirinya sebagai Pjs Bupati.
“Pak Gubernur merekomendasikan saya karena latar belakang saya yang pernah berdinas di Lingga selama 14 tahun,” tutup Said. (Ism)
Editor: Brp
Komentar