Medianesia.id, Bintan – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bintan resmi menjalin kerja sama dengan RSUP Raja Ahmad Thabib (RAT) Tanjungpinang dalam bentuk rujukan parsial. Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada Kamis, 9 Januari 2025.
Rujukan parsial adalah pengiriman sampel atau spesimen dari RSUD Bintan ke RSUP RAT untuk tujuan diagnostik atau pemberian terapi, tanpa memindahkan pasien dari tempat perawatannya.
Plt Direktur RSUP RAT, Bambang Utoyo, menjelaskan kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat dan meningkatkan kualitas penanganan pasien.
“Sebagai contoh, pemeriksaan patologi anatomi atau pemeriksaan spesimen pascaoperasi yang tidak dapat dilakukan di RSUD Bintan akan dikirim ke RSUP RAT. Ini mempermudah proses penegakan diagnosis dan mempercepat penanganan pasien,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Bintan, Toni Masruri, juga menjelaskan mekanisme kerja sama ini. Menurutnya, rujukan parsial akan membantu mempercepat proses perawatan pasien di RSUD Bintan.
Jika ada pemeriksaan yang tidak bisa dilakukan di RSUD Bintan, seperti pengujian darah atau jaringan, sampel akan dikirimkan ke RSUD RAT untuk dianalisis.
“Pasien tetap dirawat di RSUD Bintan, sementara hasil pemeriksaan dari RSUD RAT digunakan untuk tindakan lebih lanjut,” kata Toni.
Namun, jika ditemukan kebutuhan tindakan yang hanya dapat dilakukan di RSUD RAT, maka pasien akan dirujuk sepenuhnya ke RSUP RAT.
Kerja sama ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bintan dalam memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Selain rujukan parsial, kolaborasi antara RSUD Bintan dan RSUD RAT terus dikembangkan untuk menciptakan inovasi dan terobosan baru di sektor kesehatan.
“Dengan sinergi ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan memastikan seluruh pasien mendapatkan perawatan yang tepat dan berkualitas,” pungkasnya. (Ism)
Editor: Brp