Medianesia.id – Kota Padang berada di zona merah penyebaran Covid-19. Pemerintah Kota Padang mengintensifkan “work from home” atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup kerjanya.
“Tentu ini adalah upaya kita untuk melindungi keluarga besar Pemko Padang,” ujar Plt Wali Kota Padang Hendri Septa, Senin (12/10/2020).
Pelaksanaan bekerja dari rumah ini sudah tertuang di Surat Edaran Wali Kota Padang. Sebanyak 75 persen pegawai bekerja dari rumah. Sedangkan 25 persen lainnya tetap bekerja di kantor.
“Kita lihat hasilnya sebulan ke depan,” harap Hendri Septa.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Suardi Junir mengatakan sebanyak 25 persen ASN yang bekerja di kantor disesuaikan oleh kepala dinas masing-masing.
“Kalau di BKPSDM ada jadwalnya yang kerja di kantor, kalau esselon dua dan tiga tetap bekerja di kantor,” sebutnya.
Dijelaskannya, Surat Edaran Wali Kota tentang bekerja dari rumah ini sudah ada dan sesuai aturan dari Kementerian. Menurutnya, pengaturan sistem kerja disesuaikan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.(Charlie Ch. Legi)