Medianesia.id, Tanjungpinang – Pilkada serentak di Provinsi Kepri yang akan dihelat pada November 2024 mendatang akan menelan biaya ratusan miliar.
“Berdasarkan usulan dari penyelenggara Pilkada, kebutuhan untuk pelaksaan tersebut membutuhkan biaya besar,” ujar Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara, Selasa (30/5)
Disebutkannya, kebutuhan biaya Pilkada serentak yang diajukan oleh KPU Provinsi Kepri adalah sebesar Rp141 miliar.
Baca Juga : Jumlah Pemilih di Pilkada Batam Minim? Inikah Penyebabnya?
Menurutnya, anggaran untuk Pilkada Serentak tahun 2024 tersebut menjadi salah satu prioritas utama yang akan dianggarkan pada APBD Perubahan Provinsi Kepri tahun 2023 ini.
“APBD Perubahan akan diprioritaskan untuk membiayai persiapan Pilkada Serentak,” jelasnya.
Lebih lanjutu katanya, anggaran yang akan diplotkan di APBD Perubahan 2023 ini yakni sebesar 40 persen dari total keseluruhan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024.
Baca Juga : Mantan Kajati Resmi Daftar Bacalon DPD RI Dapil Kepri
Dijelaskannya, 40 persen itu merupakan kumulatif dari keseluruhan alokasi anggaran yang disampaikan oleh KPU Provinsi Kepri, Bawaslu Kepri, dan unsur TNI/Polri.
“Jadi 40 persen itu totalitas dari keseluruhan anggaran. Itu untuk di 2023 ini, baru sisanya nanti diprioritaskan di APBD tahun 2024,” jelasnya lagi.
Dikatakannya juga, selain itu, Pemprov Kepri juga sudah menerima usulan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk.
Baca Juga : Daftar Calon DPD RI Dapil Kepri, Sekar Respasty Jadi Wakil Tunggal Kaum Hawa
mengawasi Pilkada serentak tahun 2024 memerlukan anggaran sebesar Rp 57 miliar.
“Sedangkan, untuk pengamanan Pilkada Serentak tahun 2024 masih belum selesai, karena sedang disusun oleh Kesbangpol bersama pihak terkait,” tutup Adi Prihantara.
Penulis : Ags
Editor : Ags





