oleh

Jumlah Pemilih di Pilkada Batam Minim? Inikah Penyebabnya?

banner 728x90

Medianesia.id, Batam – Sekertaris Jenderal (Sekjen) Tim Pemenangan Rudi – Amsakar (Ramah) Edwar Brando mengaku sedikit miris dan kecewa dengan pihak penyelenggara pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (9/12/2020).

Hal ini disebabkan minimnya partisipan jumlah pemilih yang hingga pukul 11.30 WIB hanya mencapai 50 persen.

“Tadi saya dan Forkompinda Batam keliling dan melihat situasi. Dari beberapa TPS, partisipan baru 50 persen hingga siang ini,” kata Edwar Brando.

Edwar juga mengatakan partisipan baru 50 persen untuk pemilihan hingga siang ini terlihat dari dua sudut pandang yang berbeda.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) Tim Pemenangan Rudi - Amsakar (Ramah) Edwar Brando
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Tim Pemenangan Rudi – Amsakar (Ramah) Edwar Brando

Apakah minat masyarakat yang kurang untuk menggunakan hak suaranya atau apakah banyak masyarakat yang tidak terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Kita sesalkan juga, tadi saya dapat kabar kalau banyak kertas suara yang hilang, tidak terdaftar atau tidak mendapatkan undangan untuk masyarakat,” ungkapnya.

Harusnya, tambahnya, semua masyarakat terdata sebagai DPT oleh pihak penyelenggara.

Mengingat, Pilkada merupakan momentum untuk memilih kepala daerah yang sesuai dengan pilihan sendiri.

“Sekarang ini kita lagi menghadapi demokrasi untuk menentukan pemimpin masa datang. Akan tetapi jumlah pemilihnya masih minim. Miris juga saya lihatnya,” ungkapnya.

Disisi lain, Nuryanto, Ketua Pemenangan Lukita Dinarsyah Tuwo dan Abdul Basyid (Luar Biasa) menegaskan hal yang sama. Menurut pria yang akrab disapa Cak Nur memandang, pihak penyelenggara Pilkada kurang cakap dan terlihat tak bersemangat dalam melakukan sosialisasi

Sehingga ‘gairah’ Pesta Demokrasi saat ini dilihatnya kurang bergairah. Walaupun kondisinya berbarengan dengan Pandemi Covid-19.

“Akan tetapi, kondisi pandemi Covid-19 ini tidak menjadi alasan. Mengingat pesta ini tidak didengar oleh masyarakat pada umumnya. Karena sosialisasinya hingga woro-woronya kurang masif. Padahal anggaran memang ada tapi hasilnya minim,” terangnya.

Nuryanto
Nuryanto

Pihaknya pun menegaskan, jika jumlah pemilihnya di bawah 50 persen maka Golput bisa dibilang menang. “Kalau boleh dikatakan, jangan-jangan bisa di bawah 50 persen, maka bisa dibilang golput menang. Hal ini disebabkan oleh tidak adanya kecakapan dari penyelenggara,” terangnya sambil mengatakan kiranya hal ini bisa menjadi evaluasi untuk kedepannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Batam Herrigen Agusti memastikan semua masyarakat Batam bisa menggunakan hak suaranya saat Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) saat ini.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki undangan, maka bisa menunjukkan e-KTP yang masih berlaku sesuai dengan alamatnya.

“Surat undangan itu bukan berarti tidak bisa memilih. Tunjukan e-KTP pada petugas sesuai alamat kita dimana TPS nya,” kata Herrigen saya dihubungi awak media.

Ketua KPU Batam Herrigen Agusti
Ketua KPU Batam Herrigen Agusti

Sebelum pelaksanaan pencoblosan hari ini, tambahnya, KPU Batam telah mensosialisasikan tahapan-tahapan pemilu hingga Daftar Pemilih Tetap (DPT). Kata dia, saat itu mereka juga pernah menyampaikan bahwa bagi yang belum terdaftar di DPT masih bisa menunjukkan e-KTP kepada petugas KPS.

“Kami sudah pernah sampaikan dan mensosialisasikan kepada semua masyarakat di Batam, bagi yang tidak ada surat undangan bisanpakai e-KTP,” ujarnya.

Untuk kurangnya partispasi pemilihan saat ini sambungnya, Herrigen belum bisa memastikan apakah kurang atau tidaknya, karena mereka belum mengetahui secara persis.

“Kami belum tahu untuk kurang minatnya partisipasi, karena ini masih terlalu awal, belum dapat saya bayangkan,” ujarnya. (Iman Suryanto)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *