Medianesia.id – Sebagai informasi bagi pengguna jasa transprotasi Trans Batam. Sejak 1 Januari 2023, pembayaran moda transportasi ini sudah wajib menggunakan non tunai.
“Kami sudah melakukan sosialisasi sudah jauh hari. Bahwa terhitung 1 Januari 2023 sudah menggunakan sistem non tunai atau bisa juga dengan code QR,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Salim, Sabtu (07/01/2023) di Batam.
Dijelaskannya, ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan diberlakukannya pembayaran Trans Batam dengan sistem non tunai.
“Tentunya, kita untuk memudahkan masyarakat. Apalagi diera teknologi yang terus berkembang,” jelas Salim.
Lebih lanjut katanya, dengan sistem ini, tak perlu khawatir jika lupa membawa uang tunai, karena cukup memindai barcode yang terdapat di alat e-tiketing trans Batam.
“Sebelum tahun baru , aturan ini masih belum wajib, jadi bayar tunai diterima. Tapi per 1 Januari, sudah tak bisa lagi. Wajib bayar non tunai,” kata Salim.
Menurut dia, ada dua opsi alat pembayaran non tunai yang bisa digunakan masyarakat. Pertama menggunakan kartu Brizzi dari BRI yang bisa diisi ulang dan kedua QRIS (Quick Response Indonesia Standar).
Pembayaran juga bisa dengan beberapa aplikasi uang digital seperti , Shoppepay, Dana LinkAja, Gopay, Astrapay, Ovo, maupun mobile banking.
“Pembayaran non tunai lebih murah dibanding langsung. Setelah discan saldo akan terpotong secara otomatis dikartu atau e-money konsumen sesuai tarif perjalanan, ini juga akan terhindar dari penggunaan uang palsu, ” tutup Salim.*





