Pemprov Kepri Revisi RPJMD 2021-2026

Medianesia.id, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau merevisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2021-2026.

Revisi tersebut didasari adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), perubahan kebijakan nasional serta percepatan pencapaian pembangunan.

“Memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 – 2026. Capaian indikator makro Provinsi Kepri telah menunjukkan tren positif,” ujar Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara membuka Musrenbang Perubahan RPJMD di Aulu Wan Seri Beni Dompak, Jumat (13/10).

Ansar menekankan, agar proses legislasi Perubahan RPJMD 2021 – 2026 dapat diselesaikan 2023 ini.

Sehingga, dokumen perubahannya dapat dijadikan panduan dalam penyusunan perencanaan dan penganggaran tahun 2024 sampai dengan tahun 2026.

“Kami harap Kepala OPD dapat memperhatikan capaian pembangunan tersebut, dan memperhatikan cascading mulai dari visi, misi, tujuan, sasaran sampai dengan program pembangunan serta target indikator dalam rangka percepatan pencapaian pembangunan,” tegas Ansar.