Medianesia.id, Batam – Pemerintah KotaBatam dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam resmi menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 Rp4,079 triliun.
Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Utama Gedung DPRD Kota Batam, Senin, 25 November 2024.
Ketua DPRD Batam, Muhammad Kamaluddin, dalam laporannya menyebutkan total APBD Kota Batam 2025 ditetapkan sebesar Rp4.079.666.287.059,00.
Rancangan ini akan segera disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Dalam waktu tiga hari ke depan, dokumen ini akan dikirimkan ke Gubernur untuk evaluasi agar pelaksanaannya dapat segera dilakukan,” ujar Kamaluddin.
Sementara itu, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menekankan pentingnya memastikan setiap alokasi anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Selama lebih dari satu dekade, Pemko telah berkolaborasi dengan DPRD Batam untuk menyusun APBD yang kredibel, akuntabel, dan berorientasi pada kemajuan daerah.
“Setiap rupiah yang dialokasikan dalam anggaran ini harus benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat,” ujarnya.
Rudi juga menginstruksikan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) penghasil untuk bekerja maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai.
Selain itu, SKPD diminta segera mempersiapkan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mempercepat pembangunan demi mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Batam.(*)
Editor: Brp