Pemko Batam Gandeng Swasta, Pasar Induk Jodoh Segera Dibangun

Pemko Batam Gandeng Swasta, Pasar Induk Jodoh Segera Dibangun
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh. Foto: Dok. Diskominfo Batam.

Medianesia, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) Barang Milik Daerah dengan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk pembangunan dan operasional Pasar Induk Jodoh.

Perjanjian ini ditandatangani oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Amsakar menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyusunan skema kerja sama.

Baca juga: Pemko Tanjungpinang Pinjam Rp30 Miliar ke BRK Syariah untuk Bayar THR ASN

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi sehingga dapat menghasilkan skema kerja sama terbaik dalam rencana pembangunan Pasar Induk Jodoh yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Amsakar.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan aset daerah secara optimal menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah agar mampu memberikan nilai tambah, baik bagi perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat.

“Hal yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana aset daerah ini benar-benar produktif dan mampu memberikan dampak langsung terhadap peningkatan ekonomi masyarakat,” katanya.

Baca juga: IHSG Turun Tajam Sebulan Terakhir, Menkeu Purbaya Yakin Bisa Tembus 10.000

Menurutnya, kerja sama ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang dalam penataan sistem perdagangan di Kota Batam.

Kehadiran Pasar Induk Jodoh diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat distribusi yang lebih efisien sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi baru.

Melalui skema KSP tersebut, Pemko Batam akan memperoleh manfaat berupa kontribusi tetap serta pembagian keuntungan dari pemanfaatan aset daerah.

Baca juga: Defisit APBN Dijaga di Bawah 3 Persen, Pemerintah Siapkan Efisiensi Anggaran

Skema ini dinilai dapat menjaga aset tetap produktif sekaligus meningkatkan pendapatan daerah dan kualitas pelayanan publik.

Selain itu, pembangunan pasar induk juga diarahkan untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan menyediakan ruang yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil, pedagang tradisional, dan UMKM.

“Pasar induk ini kami arahkan untuk memberdayakan ekonomi kerakyatan, memberikan ruang bagi pedagang kecil dan UMKM agar dapat tumbuh, berkembang, dan meningkatkan daya saing,” imbuhnya.

Baca juga: Sempat Kosong, 75 Ribu Dus Minyakita Masuk ke Tanjungpinang

Pemko Batam juga terus mendorong terbentuknya pusat-pusat ekonomi baru di berbagai wilayah sebagai bagian dari strategi pembangunan kota.(*)

Editor: Brp

Pos terkait