oleh

Pedagang Pasar Tanjungpinang Diberikan Pemahaman Manfaat JKK dan JKM

banner 728x90

Medianesia.id, Tanjungpinang – BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang melakukan sosialisasi program perilngdungan kerja kepada para pedagang pasar di wilayahnya.

Sosialisasi tersebut sesuai dengan kampanye yang sedang diusung BPJS Ketenagkerjaan yakni ‘Kerja Keras Bebas Cemas’.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang, Sunjana Achmad, mengungkapkan tujuan sosialisasi ini agar para pekerja pasar terlindungi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

“Kami lebih intenskan kegiatan ini untuk perluasan program BPJS Ketenagakerjaan di pusat keramaian seperti di Pasar Bincen dan Pasar Kota Tanjungpinang,” ujarnya, Jumat (21/7).

Ia menjelaskan, program jaminan perlindungan pekerja yang diberkan BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya diperuntukkan kepada pekerja formal saja.

Namun juga, dapat dimanfaatkan untuk para pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU), seperti para pedagang pasar.

“Kami melakukan sosialisasi dengan terjun langsung kepada para pedagang, menjelaskan manfaat besar program BPJS Ketenagakerjaan, dan langsung mengajak pedagang mendaftar sebagai peserta,” ungkap Sunjana.

Dikatakannya, sebagian besar pedagang langsung mendaftar sebagai peserta. Setelah mengetahui manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, dengan biaya iuran bulanan yang relatif murah.

“Tim kami minimal menawarkan dua program dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 saja per bulan,” sebutnya.

Sebagaimana diketahui seperti JKK memiliki manfaat perlindungan yang tidak mengenal batas atas atau plafon pembiayaan. Manfaatnya tak terbatas terhadap peserta yang mengalami kecelakaan kerja.

“Peserta akan dipulihkan berapa pun biayanya dan berapa pun lamanya pemulihan di rumah sakit sesuai kebutuhan medis sampai sembuh,” imbuhnya.

Penulis : Ism
Editor : Brp

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *